Ketum PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW. FRN) Counter Polri, Agus Flores, menegaskan bahwa pihak-pihak yang dengan sengaja maupun tidak sengaja mengutak-atik atau menyalahgunakan logo resmi Fast Respon Nusantara (FRN) wajib dikenakan sanksi berupa royalty sebesar Rp 5 juta per hari, Jumat 3/20/2025.

Menurut Agus Flores, ketentuan tersebut sudah sesuai dengan perlindungan hukum yang berlaku, mengingat logo FRN telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Sampai hari ini sudah 67 hari mereka utak-atik logo. Itu berarti total denda royalty yang harus dibayarkan sebesar Rp330 juta. Aturan ini jelas dan berlaku demi menjaga marwah organisasi serta menghormati hak cipta yang sah,” tegas Agus Flores.

Baca Juga  Tidak Ada HGU, Kelompok Tani Unjuk Rasa ke PT Jaya Baru Pertama di Suka Makmur

Ia menambahkan bahwa perlindungan logo tidak hanya menyangkut aspek simbol, tetapi juga identitas serta kehormatan organisasi yang telah lama berkiprah dalam kegiatan jurnalistik, sosial, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum.

PW. FRN mengimbau semua pihak untuk lebih menghargai karya intelektual, termasuk logo dan identitas organisasi, agar tidak terjadi penyalahgunaan di kemudian hari.
(Red)

Berita Terkait

Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Mura Siap Kawal Program Pusat
Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Kalteng, Temui Keluarga Petugas yang Gugur
Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat
Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga
Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 23:11 WIB

Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Pemkab Mura Siap Kawal Program Pusat

Selasa, 15 September 2026 - 14:20 WIB

Wapres Gibran Tinjau Karhutla di Kalteng, Temui Keluarga Petugas yang Gugur

Selasa, 15 September 2026 - 01:33 WIB

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Selasa, 15 September 2026 - 00:29 WIB

Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 - 00:25 WIB

Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page