Ketum PW Fast Respon Nusantara Tegaskan Sanksi Royalty atas Penyalahgunaan Logo

- Penulis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 21:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW. FRN) Counter Polri, Agus Flores, menegaskan bahwa pihak-pihak yang dengan sengaja maupun tidak sengaja mengutak-atik atau menyalahgunakan logo resmi Fast Respon Nusantara (FRN) wajib dikenakan sanksi berupa royalty sebesar Rp 5 juta per hari, Jumat 3/20/2025.

Menurut Agus Flores, ketentuan tersebut sudah sesuai dengan perlindungan hukum yang berlaku, mengingat logo FRN telah resmi terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.

“Sampai hari ini sudah 67 hari mereka utak-atik logo. Itu berarti total denda royalty yang harus dibayarkan sebesar Rp330 juta. Aturan ini jelas dan berlaku demi menjaga marwah organisasi serta menghormati hak cipta yang sah,” tegas Agus Flores.

Baca Juga  Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kalapas Labuhan Ruku Pimpin Razia Kamar Hunian

Ia menambahkan bahwa perlindungan logo tidak hanya menyangkut aspek simbol, tetapi juga identitas serta kehormatan organisasi yang telah lama berkiprah dalam kegiatan jurnalistik, sosial, serta bersinergi dengan aparat penegak hukum.

PW. FRN mengimbau semua pihak untuk lebih menghargai karya intelektual, termasuk logo dan identitas organisasi, agar tidak terjadi penyalahgunaan di kemudian hari.
(Red)

Berita Terkait

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Hendri Ch Bangun : Konstituen Dewan Pers paling rapi
DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng
Rudi Purnomo Nahkodai Sekretariat PWI Batu Bara, Pleno Bahas Agenda Organisasi
Viral Makanan MBG Berulat Dalam Omprengan, Masyarakat Minta Bupati Tutup Operasional MBG Yang Lalai
Ketua IWO Batu Bara Angkat bicara, Masyarakat Berhak Mengetahui Penggunaan Dana Desa 
Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan
JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:18 WIB

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Hendri Ch Bangun : Konstituen Dewan Pers paling rapi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:42 WIB

DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:44 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:24 WIB

Rudi Purnomo Nahkodai Sekretariat PWI Batu Bara, Pleno Bahas Agenda Organisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:16 WIB

Viral Makanan MBG Berulat Dalam Omprengan, Masyarakat Minta Bupati Tutup Operasional MBG Yang Lalai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page