KPAD Asahan Kecam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak oleh Kakek Kandung

- Penulis

Jumat, 11 April 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) kabupaten Asahan mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh kakek terhadap cucu kandung yang terjadi di Sei Dadap Asahan Sumatra Utara.

Hal ini di sampai kan oleh wakil ketua KPAD Asahan Awalludin,pada jumat (11/4/2025)
Awalludin meminta tangkap segerah pelaku dan proses hukum harus betul-betul serius dan transparan.

“Proses hukum harus berjalan secara serius dan transparan. Awalludin meminta pihak Polres Asahan memberikan atensi serius guna memastikan kasus ini ditangani sesuai UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak. Dan pelaku kekerasaan mempertanggungjawabkan secara hukum pidana,” kata Awalludin.

Awalludin menambahkan, negara harus memastikan bahwa setiap anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam interaksi dengan institusi lain.

Baca Juga  KPUD Batu Bara Serahkan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan dan Tali Asih kepada Ahli Waris

Langkah preventif, seperti edukasi tentang hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta akses mudah bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan, harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kasus seperti ini biasanya terjadi tersangkanya kebanyakan oleh keluarga terdekat, bisa saja kakek, paman,tetangga atau orang tua sendiri, makanya perlu ya perbaikan sistem perlindungan anak di Indonesia khusus ya, ” Tambah awalludin lagi.

Negara lewat pemerintah daerah dan kementerian terkait harus hadir untuk memastikan keamanan dan perlindungan penuh bagi korban selama proses hukum berlangsung. Awalludin juga meminta negara memastikan hak restitusi korban dapat dipenuhi.

Sebenarnya di ketahui seorang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar SD kls 1, di sei Dadap Asahan, menjadi korban kekerasan seksual oleh kakek kandung korban.

Baca Juga  INALUM dan 1500 Peserta Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Pawai Obor

Peristiwa ini telah di laporan kan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan pada 21 Maret 2025.

 

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit
Polda Jateng Tidak Hadir dalam Sidang Praperadilan yang Diajukan Agus Flores
Para Jenderal Turun Tangan! Dari Besuki untuk Kapolri, Agus Flores: “Saya Tak Bisa Membalas Semua Kebaikan”
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat di Lingkungan Pemko, Berikut Nama dan Jabatannya 
Alun-Alun Besuki Dipadati Ribuan Jamaah, Agus Flores Apresiasi Dukungan Masyarakat dan Polri
Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas Dalam HUT 81 RI di Lapas kelas ll TBA
Kapolres Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku
Chairul Bariah Jadi Pembaca Teks Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanjung Tiram

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Polda Jateng Tidak Hadir dalam Sidang Praperadilan yang Diajukan Agus Flores

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Para Jenderal Turun Tangan! Dari Besuki untuk Kapolri, Agus Flores: “Saya Tak Bisa Membalas Semua Kebaikan”

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:37 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Lantik dan Kukuhkan 26 Pejabat di Lingkungan Pemko, Berikut Nama dan Jabatannya 

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:41 WIB

Alun-Alun Besuki Dipadati Ribuan Jamaah, Agus Flores Apresiasi Dukungan Masyarakat dan Polri

Berita Terbaru

Daerah

13 Tahun Cinta dan Pengabdian MTH Halimah

Minggu, 30 Agu 2026 - 22:39 WIB

You cannot copy content of this page