Penangguhan Penahanan, LBH Suara Panrita Keadilan Desak Penyidik Segera Kirim Berkas Pengancaman 

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jeneponto — Permintaan penangguhan terhadap pelaku pengancaman mengunakan sebilah badik berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/10/I/2025/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN yang terjadi pada Hari Sabtu, 25 Januari 2025 di Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akhirnya di setujui oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangkala, AKP Saifullah Syan, SH,

Pelaku yang berinisial  (KL) akhirnya bebas untuk sementara pada hari ini Jumat 14 Maret 2025, bebasnya pelaku mendapat reaksi dari Penasehat Hukum Korban berinisial (DS), Djaya Jumain dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Suara Panrita Keadilan .

Djaya Jumain mengatakan penangguhan penahanan adalah hak pelaku untuk bermohon  dan keputusan Kapolsek Bangkala untuk mengakomodir permintaan pelaku untuk ditangguhkan sementara waktu sambil menunggu berkas untuk di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga  Bupati Heriyus Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Bacakan Amanat Presiden untuk Polri

Djaya Jumain mendesak Penyidik yang menangani perkara tersebut untuk segera mengirimkan berkas perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHPidana Ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto.

Setelah di konfirmasi pihak Kepolisian Sekta Bangkala berjanji akan memproses atau merampungkan berkas dalam waktu dekat ini untuk di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto

Penulis : Suandi

Berita Terkait

Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan
Pemkab Murung Raya Matangkan Pembongkaran Pasar Pelita, Ditargetkan Rampung 2026
Polri Siapkan Anjungan Mandiri Cetak SKCK, Uji Coba 2027 di Jakarta
Johansyah Salurkan Sembako untuk Tim Penanganan Karhutla Murung Raya
Bupati Heriyus Pantau Langsung Karhutla di Tanah Siang, Utamakan Keselamatan Petugas
Dina Maulidah Dorong Pengaktifan Kembali Saka dan Pembentukan Sako Baru di Murung Raya
Rumiadi Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan KHBS di Murung Raya
Rumiadi Dilantik sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Murung Raya 2025–2030

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 00:35 WIB

Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan

Kamis, 24 September 2026 - 00:33 WIB

Pemkab Murung Raya Matangkan Pembongkaran Pasar Pelita, Ditargetkan Rampung 2026

Rabu, 23 September 2026 - 17:49 WIB

Polri Siapkan Anjungan Mandiri Cetak SKCK, Uji Coba 2027 di Jakarta

Rabu, 23 September 2026 - 01:21 WIB

Johansyah Salurkan Sembako untuk Tim Penanganan Karhutla Murung Raya

Rabu, 23 September 2026 - 00:36 WIB

Bupati Heriyus Pantau Langsung Karhutla di Tanah Siang, Utamakan Keselamatan Petugas

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page