Usai Dilantik, KPAD Kabupaten Batu Bara Diharap Bersinergi Dengan Pemerintah 

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara diharapkan bersinergi dengan Pemkab Batu Bara dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.

Harapan tersebut disampaikan Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung dalam amanatnya pada pelantikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara masa bhakti 2025-2030 di Aula Kantor Bupati Batu Bara di Jalinsum Lima Puluh, Jumat (24/1/25).

“Anak-anak kita ini merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi dan diberi pendidikan yang baik. Sehingga mereka harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan,” ucap Heri.

Pemkab Batu Bara dikatakan Heri akan mendukung program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Batu Bara yang bertujuan untuk melindungi anak-anak agar mencapai generasi Indonesia emas tahun 2045.

Baca Juga  Dulu Tertinggi, Kini Terdepan: Bondowoso Buktikan Stunting Bisa Ditekan

Dalam kesempatan itu Heri  juga meminta kepada pengurus KPAD Kabupaten Batu Bara yang baru dilantik agar selalu mengedepankan kepentingan anak -anak dalam setiap tindakan yang diambil.

Pada akhir amanatnya, Heri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara agar secara bersama-sama melindungi dan menjaga anak-anak agar dapat tumbuh kembang sebagai pribadi yang kokoh dan berkepribadian.

Adapun nama nama pengurus KPAD Kabupaten Batu Bara adalah

Ketua komisioner perlindungan anak daerah
Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, CPM
Wakil Ketua
Ismail, SH
H Mhd Rafik, SE
Rudy Harnoko, SH
Sony Aghata Siahaan, Spd
dr. Etrina Melinda
Fauzi Triansyah, SP

Dengan di lantiknya KPAD Batu Bara pada hari ini kami selaku komisi perlindungan anak daerah batu bara akan mengedepankan Adapun hak-hak anak yaitu sebagai berikut : Hak untuk hidup: Setiap anak memiliki hak untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang secara fisik dan mental. Hak atas perlindungan: Anak memiliki Hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi ujar Helmi.

Baca Juga  Gudang CPO di Rahuning, Asahan Disinyalir Ilegal, Kapolres : “Akan Kami Tindaklanjuti”

 

Berita Terkait

Reses di Dirung Pundu dan Dirung Pinang, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih, Listrik, dan Infrastruktur
Lembaga MPSU Mengucapkan Selamat Atas Muktamar Ke -23 Al Washliyah
Ketua DPRD Murung Raya Serap Aspirasi Warga Tumbang Bahan, Peningkatan Jalan Jadi Prioritas
Ketua DPRD Murung Raya Serap Aspirasi Warga Laung Tuhup, Perbaikan Jalan Utama Jadi Prioritas
Pdt. Stevanus Kafiar: Pembinaan Anak Gereja Penting untuk Menjaga Regenerasi Pelayanan
Sutrisno Serap Aspirasi Warga Desa Muara Sumpoi Saat Reses
DPRD Johansyah Serap Aspirasi Warga Muara Bakanon Saat Reses
Bupati Batu Bara Tegaskan Manajemen Talenta Jadi Kunci Reformasi Birokrasi dan Penguatan Kinerja ASN

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 02:39 WIB

Reses di Dirung Pundu dan Dirung Pinang, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih, Listrik, dan Infrastruktur

Senin, 6 Juli 2026 - 23:51 WIB

Lembaga MPSU Mengucapkan Selamat Atas Muktamar Ke -23 Al Washliyah

Senin, 6 Juli 2026 - 22:48 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Serap Aspirasi Warga Tumbang Bahan, Peningkatan Jalan Jadi Prioritas

Senin, 6 Juli 2026 - 22:44 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Serap Aspirasi Warga Laung Tuhup, Perbaikan Jalan Utama Jadi Prioritas

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pdt. Stevanus Kafiar: Pembinaan Anak Gereja Penting untuk Menjaga Regenerasi Pelayanan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page