Usai Dilantik, KPAD Kabupaten Batu Bara Diharap Bersinergi Dengan Pemerintah 

- Penulis

Sabtu, 25 Januari 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara diharapkan bersinergi dengan Pemkab Batu Bara dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak.

Harapan tersebut disampaikan Pj Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung dalam amanatnya pada pelantikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara masa bhakti 2025-2030 di Aula Kantor Bupati Batu Bara di Jalinsum Lima Puluh, Jumat (24/1/25).

“Anak-anak kita ini merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi dan diberi pendidikan yang baik. Sehingga mereka harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan,” ucap Heri.

Pemkab Batu Bara dikatakan Heri akan mendukung program dan kegiatan yang akan dilaksanakan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Batu Bara yang bertujuan untuk melindungi anak-anak agar mencapai generasi Indonesia emas tahun 2045.

Baca Juga  Polda dan Kejati Didesak Usut Oknum Penyidik dan Mantan Kaban BPBD Halsel

Dalam kesempatan itu Heri  juga meminta kepada pengurus KPAD Kabupaten Batu Bara yang baru dilantik agar selalu mengedepankan kepentingan anak -anak dalam setiap tindakan yang diambil.

Pada akhir amanatnya, Heri mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara agar secara bersama-sama melindungi dan menjaga anak-anak agar dapat tumbuh kembang sebagai pribadi yang kokoh dan berkepribadian.

Adapun nama nama pengurus KPAD Kabupaten Batu Bara adalah

Ketua komisioner perlindungan anak daerah
Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, CPM
Wakil Ketua
Ismail, SH
H Mhd Rafik, SE
Rudy Harnoko, SH
Sony Aghata Siahaan, Spd
dr. Etrina Melinda
Fauzi Triansyah, SP

Dengan di lantiknya KPAD Batu Bara pada hari ini kami selaku komisi perlindungan anak daerah batu bara akan mengedepankan Adapun hak-hak anak yaitu sebagai berikut : Hak untuk hidup: Setiap anak memiliki hak untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang secara fisik dan mental. Hak atas perlindungan: Anak memiliki Hak untuk dilindungi dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi ujar Helmi.

Baca Juga  DPRD Sambut Baik Pemkab Murung Raya Gelar Rembuk Stunting di Dua Kecamatan

 

Berita Terkait

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik
Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
Gubernur Papua Barat Hadiri Dialog Politik dan Keamanan Bersama Menko Polkam di Jakarta
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Pelatihan Calon Asesor di Lapas Labuhan Ruku
Bendum Gerindra Sumut dan CEO Sumut24 Dorong Gagasan KOMID Dukung Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Kamis, 16 April 2026 - 23:30 WIB

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Kamis, 16 April 2026 - 22:51 WIB

Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 April 2026 - 20:19 WIB

Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik

Rabu, 15 April 2026 - 22:40 WIB

Komisi III DPRD Murung Raya Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page