ASAHAN, TEMPO TIMUR – Bertempat di Aula Wira Satya Polres Asahan kembali menggelar kegiatan Press Releasa refleksi akhir tahun dan di hadiri oleh Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH didampingi oleh Forkopimda Kabupatem Asahan, Jumat (27/12)
Press release yang dilaksanakan di akhir tahun 2024 rutin dilaksanakan untuk jadi pertimbangan ke tahun depan. Perkara pekara yang release ada dari beberapa Satfung seperti satuan narkoba, satuan reskrim dan Satuan Lalu lintas.
Kapolres Asahan menuturkan, bahwa Press Release Tindak Pidana Sat Narkoba sampai akhir tahun 2024 berjumlah Jumlah Tindak Pidana 305 Kasus, Penyelesaian Tindak Pidana 289.
Press Release penggunaan / penerimaan materil tilang sat Lantas Polres Asahan awal sampai akhir tahun 2024 teguran 9.211 dan Denda 318.850.000.
“Sedangkan Press Release Jumlah Tindak Pidana dan Penyelesaian Tindak Pidana Tahun 2024 Sat Reskrim dan polsek jajaran Total JTP Polres Asahan dan Polsek 2.180 , dan telah diselesaikan PTP 1.768,” ungkap Kapolres.
Kemudian sekira pukul 11.00 WIB seluruh rangkaian giat Press Rilis telah selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan kondusif.
Sebelum Mengakhiri Kapolres Asahan menyatakan mohon doa dan dukungannya untuk kami, kami ‘polisi’ sadar tidak dapat bekerja dengan sendiri, “Kami sangat membutuhkan pihak tertentu dan stakeholder terkait untuk menuntaskan segala permasalahan yang ada khusunya kabupaten asahan. semoga ditahun 2025 kami dapat bekerja lebih baik lagi,” tutupnya. (*)
Humas Polres Asahan.























