Polres Batu Bara Lakukan Pemeriksaan Senpi , Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Polres Batu Bara melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi Personil dalam apel pagi yang digelar di halaman Polres Batubara pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 yang mengatur jukrah langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.

Surat telegram Kapolda Sumut Nomor ST/1084/XII/WAS.1.2/2024 pada 19 Desember 2024 untuk menegaskan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Surat telegram Kapolres Batubara Nomor : ST/117/XII/LOG. 3.1./2024/ tanggal 19 Desember 2024 perihal pemeriksaan senpi inventaris Polres Batubara.

Dipimpin oleh Waka Polres Batu Bara KOMPOL IMAM ALRYUDDIN, S.H,M.H., saat usai apel pagi. pemeriksaan tersebut dihadiri, Kabag SDM Kompol DAHRUN HARAHAP, S.H., Kabag Log Polres Batubara AKP ZULHAM, S.H., Kasiwas IPTU MANIMBUL SIAGIAN, Kasi Propam IPTU ARIANTO SITORUS, S.H.

Baca Juga  Kapolres dan PJU Polres Batu Bara Sosialisasikan Pilkada Damai 

Pemeriksaan ini mencakup pendataan ulang jumlah senpi dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota, serta penarikan senpi yang izinnya telah habis masa berlaku. Selain itu, senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang tidak bertugas dengan risiko tinggi wajib dikembalikan untuk disimpan di gudang dengan pengamanan ketat.

Waka Polres Batu Bara menyampaikan pentingnya langkah ini untuk menjaga kedisiplinan dan menghindari penyalahgunaan senpi di lingkungan Polri. “Pendataan ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senjata api dan amunisi yang dipinjamkan benar-benar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab anggota,” ujarnya dalam apel pagi tersebut.

Pemeriksaan senpi dinas ini akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi lanjutan serta penetapan tata cara pemberian izin senpi yang akan diberitahukan setelah seluruh inventarisasi selesai.

Baca Juga  Ibu Cantik 2 Anak Laporkan Suami ke Polres Batu Bara

Langkah pemeriksaan ini menegaskan komitmen Polres Batu Bara mendukung arahan Kapolda Sumut dalam mendukung arahan Kapolri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi. “Tugas utama kita adalah melindungi masyarakat. Oleh karena itu, senjata api hanya boleh digunakan sesuai kebutuhan tugas dan dalam batas aturan hukum yang berlaku,” tutur Waka Polres menutup arahannya.

(DN)

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kampus STIT Batu Bara
Polres Fakfak Tangani Aksi Pemalangan Jalan Menuju Bandara Siboru Secara Humanis
Polres Tanjung Balai Patroli Skala Besar Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar
Polres Batu Bara Kawal Kepulangan 193 Jamaah Haji Kloter IV
Polsek Teluk Nibung Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengar Langsung Keluhan Warga
Wakapolri Lantik 1.848 Perwira Baru di Setukpa Lemdiklat Polri Perkuat Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Polsek Talawi Wakili Kapolres Batu Bara Takziah dan Beri Santunan kepada Keluarga Wartawan Mitra Humas
Ronda Malam Pro 3 RRI dan Polri Perkuat Kesadaran Warga Menjaga Keamanan Lingkungan di Fakfak

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:31 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kampus STIT Batu Bara

Senin, 8 Juni 2026 - 12:33 WIB

Polres Fakfak Tangani Aksi Pemalangan Jalan Menuju Bandara Siboru Secara Humanis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polres Tanjung Balai Patroli Skala Besar Antisipasi Geng Motor dan Balap Liar

Sabtu, 6 Juni 2026 - 09:38 WIB

Polres Batu Bara Kawal Kepulangan 193 Jamaah Haji Kloter IV

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:33 WIB

Polsek Teluk Nibung Gelar ‘Jumat Curhat’ Dengar Langsung Keluhan Warga

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:13 WIB

You cannot copy content of this page