Polres Batu Bara Lakukan Pemeriksaan Senpi , Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Polres Batu Bara melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi Personil dalam apel pagi yang digelar di halaman Polres Batubara pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 yang mengatur jukrah langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.

Surat telegram Kapolda Sumut Nomor ST/1084/XII/WAS.1.2/2024 pada 19 Desember 2024 untuk menegaskan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Surat telegram Kapolres Batubara Nomor : ST/117/XII/LOG. 3.1./2024/ tanggal 19 Desember 2024 perihal pemeriksaan senpi inventaris Polres Batubara.

Dipimpin oleh Waka Polres Batu Bara KOMPOL IMAM ALRYUDDIN, S.H,M.H., saat usai apel pagi. pemeriksaan tersebut dihadiri, Kabag SDM Kompol DAHRUN HARAHAP, S.H., Kabag Log Polres Batubara AKP ZULHAM, S.H., Kasiwas IPTU MANIMBUL SIAGIAN, Kasi Propam IPTU ARIANTO SITORUS, S.H.

Baca Juga  Hari Raya Idul Adha Satlantas Polres Batu Bara Kembali Bagikan Nasi Kotak

Pemeriksaan ini mencakup pendataan ulang jumlah senpi dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota, serta penarikan senpi yang izinnya telah habis masa berlaku. Selain itu, senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang tidak bertugas dengan risiko tinggi wajib dikembalikan untuk disimpan di gudang dengan pengamanan ketat.

Waka Polres Batu Bara menyampaikan pentingnya langkah ini untuk menjaga kedisiplinan dan menghindari penyalahgunaan senpi di lingkungan Polri. “Pendataan ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senjata api dan amunisi yang dipinjamkan benar-benar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab anggota,” ujarnya dalam apel pagi tersebut.

Pemeriksaan senpi dinas ini akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi lanjutan serta penetapan tata cara pemberian izin senpi yang akan diberitahukan setelah seluruh inventarisasi selesai.

Baca Juga  Polres Batu Bara Patroli Gabungan Skala Besar 10 Knalpot Brong Diamankan 

Langkah pemeriksaan ini menegaskan komitmen Polres Batu Bara mendukung arahan Kapolda Sumut dalam mendukung arahan Kapolri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi. “Tugas utama kita adalah melindungi masyarakat. Oleh karena itu, senjata api hanya boleh digunakan sesuai kebutuhan tugas dan dalam batas aturan hukum yang berlaku,” tutur Waka Polres menutup arahannya.

(DN)

Berita Terkait

Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram
Patroli Dini Hari, BRIPKA Irpan dan Tim Jaga Kondusifitas Wilayah Hukum
Kapolda Sulteng Minta Personel Propam Jadi Teladan dan Optimalkan Layanan QR Code
Mabes Polri Periksa Seluruh Senpi Organik di Polres Batu Bara
Kapolri Tegas: Anggota Polri Terlibat Narkoba Akan Dipecat Tanpa Pandang Bulu
Polres Batu Bara Tingkatkan Kemampuan Personel Dalmas Jelang May Day
Kapolres Batu Bara Terima Kunjungan Bea Cukai Kuala Tanjung, Perkuat Sinergitas Antar Instansi
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Sertijab Kapolsek Talawi dan Kasi Propam

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram

Sabtu, 18 April 2026 - 19:08 WIB

Kapolda Sulteng Minta Personel Propam Jadi Teladan dan Optimalkan Layanan QR Code

Sabtu, 18 April 2026 - 14:03 WIB

Mabes Polri Periksa Seluruh Senpi Organik di Polres Batu Bara

Jumat, 17 April 2026 - 22:56 WIB

Kapolri Tegas: Anggota Polri Terlibat Narkoba Akan Dipecat Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 17 April 2026 - 16:26 WIB

Polres Batu Bara Tingkatkan Kemampuan Personel Dalmas Jelang May Day

Berita Terbaru

Daerah

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:29 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:23 WIB

You cannot copy content of this page