Polsek Simpang Empat Polres Asahan Berhasil Amankan Penjual Sabu

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit opsnal sat Reskrim Polsek simpang empat Polres Asahan Berhasil Amankan Penjual Narkotika Jenis Sabu (07/12/2024).

Berawal dari unit opsnal memperoleh informasi Dari masyarakat , bahwa Di Toko ROBY KACA yang berada di Jln Perintis Kemerdekaan Dusun XVIII Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat Kab.Asahan sering dijadikan tempat transaksi Narkoba Jenis Sabu.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Simpang Empat AKP JUNI TUA SIREGAR, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA AKHMAD EFFENDI,S.H. untuk melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA AKHMADEFFENDI, S.H., personil Unit Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapat ciri2 terduga pelaku, team melakukan pengintaian didekat TOKO ROBY KACA.

Baca Juga  Jual Honda CRF Hasil Curian, Residivis Diamankan Personil Polsek Labuhan Ruku

Pelaku bernama ( RN) 30 th terlihat di Seberang TOKO ROBY KACA dusun VII B Desa Simpang Empat sedang duduk didepan teras Rumah Warga, kemudian team melakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu di tanah yang sebelumnya tempat duduk pelaku.

Setelah diintrogasi (RN) 30 THN warga dusun VII B Desa Simpang Empat mengaku dan team menyita 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan Narkoba jenis sabu tersebut dan benar telah diakui miliknya.

Tak sampai disitu team pun melakukan pengembangan ke rumah pelaku Selanjutnya team melakukan penggeledahan dan menemukan 1(satu) botol warna silver yang berisi 102 (seratus dua) bungkus plastik klip kecil kosong, 1(satu) kotak plastik warna putih yang berisikan 2(dua) buah plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Personil Polsek 50 Gerebek Gudang Ilegal Desa Simpang Gambus

Setelah diintrogasi, pelaku mengakui barang2 tsb adalah miliknya.

Akibat perbuatannya (RN) dan barang bukti kinj dibawa ke kantor Sat Narkoba polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 
Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan
Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Asahan Ungkap Kasus Pemerasan dan Curas di Kisaran Barat
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:38 WIB

Polres Tanjung Balai Gerebek Sarang Narkoba di Pulau Simardan, Seorang Pria Diamankan 

Selasa, 28 April 2026 - 10:08 WIB

Gerebek Sarang Narkoba Tim Gabungan Polres dan Polsek Talawi Ciduk Dua Nelayan

Senin, 27 April 2026 - 18:46 WIB

Polres Asahan Ungkap Peredaran Sabu di Perkebunan Sawit, 43,68 Gram Diamankan

Senin, 27 April 2026 - 17:08 WIB

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Meringkus Bandar dan Menyita Puluhan Kilogram Narkotika

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Berita Terbaru

Opini

Dalam Harmoni Alam, Lahir Kedewasaan Manusia

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:15 WIB

You cannot copy content of this page