Polsek Simpang Empat Polres Asahan Berhasil Amankan Penjual Sabu

- Penulis

Rabu, 11 Desember 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit opsnal sat Reskrim Polsek simpang empat Polres Asahan Berhasil Amankan Penjual Narkotika Jenis Sabu (07/12/2024).

Berawal dari unit opsnal memperoleh informasi Dari masyarakat , bahwa Di Toko ROBY KACA yang berada di Jln Perintis Kemerdekaan Dusun XVIII Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat Kab.Asahan sering dijadikan tempat transaksi Narkoba Jenis Sabu.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Simpang Empat AKP JUNI TUA SIREGAR, S.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPDA AKHMAD EFFENDI,S.H. untuk melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat IPDA AKHMADEFFENDI, S.H., personil Unit Reskrim langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Setelah mendapat ciri2 terduga pelaku, team melakukan pengintaian didekat TOKO ROBY KACA.

Baca Juga  Ketua JMSI Kutuk Pelaku Pelempar Kaca Mobil Ketua DPC FERARI Batu Bara

Pelaku bernama ( RN) 30 th terlihat di Seberang TOKO ROBY KACA dusun VII B Desa Simpang Empat sedang duduk didepan teras Rumah Warga, kemudian team melakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan 1 (satu) plastik klip kecil yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu di tanah yang sebelumnya tempat duduk pelaku.

Setelah diintrogasi (RN) 30 THN warga dusun VII B Desa Simpang Empat mengaku dan team menyita 1 (satu) buah plastik klip yang berisikan Narkoba jenis sabu tersebut dan benar telah diakui miliknya.

Tak sampai disitu team pun melakukan pengembangan ke rumah pelaku Selanjutnya team melakukan penggeledahan dan menemukan 1(satu) botol warna silver yang berisi 102 (seratus dua) bungkus plastik klip kecil kosong, 1(satu) kotak plastik warna putih yang berisikan 2(dua) buah plastik klip sedang yang diduga berisikan Narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Wartawan Simalungun Meninggal Dunia, Usai Tabrakan Di Batu Bara

Setelah diintrogasi, pelaku mengakui barang2 tsb adalah miliknya.

Akibat perbuatannya (RN) dan barang bukti kinj dibawa ke kantor Sat Narkoba polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Kembali Ungkap Tiga Kasus Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:24 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page