Oknum Polisi Morowali Bukan Pengedar Narkoba, Tapi Penagih Utang

- Penulis

Minggu, 3 November 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Seorang oknum polisi ditangkap sejumlah warga desa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah usai diduga melakukan aksi mengedarkan narkotika jenis sabu.

Rekaman aksi warga menangkap oknum polisi itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 55 menit tersebut, memperlihatkan seorang diduga oknum polisi dikerumuni warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Morowali.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengonfirmasi pria yang diamankan warga itu merupakan anggota polisi. Oknum yang diamankan warga karena jual sabu itu adalah Bripka MT alias B (36) dengan jabatan Brigadir Sat Samapta Polres Morowali.

Namun, Suprianto membantah oknum yang diamankan warga tersebut sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Agus Flores: Orang Tua Kapolri Listyo Sigit TNI AU di Ambon

“Tidak ada itu (diduga peredaran narkoba), yang ada kemarin ada sedikit permasalahan di desa Lele, Kecamatan Bahodopi yang sempat di video masyarakat dan tersebar. Kemudian saya lihat ada yang nulis narasinya bahwa anggota tersebut ditangkap masyarakat karena sebagai pengedar sabu-sabu,” kata Suprianto kepada Detik Satu Minggu (3/11).

Sementara itu, Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman menerangkan bahwa oknum polisi tersebut telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Morowali terkait video tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi bahwa Bripka MT alias B sedang menagih hutang kepada salah satu warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi. Namun saat berada di lokasi kejadian oknum polisi tersebut langsung dikerumuni oleh warga setempat dan diabadikan melalui rekaman video yang memperlihatkan ditunjuk-tunjuk oleh warga setempat,” jelas Awaluddin.

Baca Juga  Bapenda Kabupaten Batu Bara Gelar Apel Pagi Rutin

Meski demikian, kata Awaluddin pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut dan jika terbukti bersalah akan langsung diberikan sanksi.

“Atas kejadian tersebut, apabila terbukti bersalah Kapolres Morowali berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Awaluddin.

(Red/Fast Respon Nusantara)

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Tegaskan Manajemen Talenta Jadi Kunci Reformasi Birokrasi dan Penguatan Kinerja ASN
Polres Tanjung Balai Gelar Kegiatan Kenal Pamit Wakapolres 
Bupati Batu Bara Hadiri Dialog Otonomi Daerah Bahas Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah
Transportasi Pesparawi Nasional XIV Berjalan Lancar, Kadishub Papua Barat Apresiasi Kinerja Seksi Transportasi
Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel
Kedisiplinan ASN di Lingkungan Pemkab Batu Bara Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:49 WIB

Bupati Batu Bara Tegaskan Manajemen Talenta Jadi Kunci Reformasi Birokrasi dan Penguatan Kinerja ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:11 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Dialog Otonomi Daerah Bahas Penguatan Kemandirian Fiskal Daerah

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:48 WIB

Transportasi Pesparawi Nasional XIV Berjalan Lancar, Kadishub Papua Barat Apresiasi Kinerja Seksi Transportasi

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page