Oknum Polisi Morowali Bukan Pengedar Narkoba, Tapi Penagih Utang

- Penulis

Minggu, 3 November 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Seorang oknum polisi ditangkap sejumlah warga desa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah usai diduga melakukan aksi mengedarkan narkotika jenis sabu.

Rekaman aksi warga menangkap oknum polisi itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 55 menit tersebut, memperlihatkan seorang diduga oknum polisi dikerumuni warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Morowali.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengonfirmasi pria yang diamankan warga itu merupakan anggota polisi. Oknum yang diamankan warga karena jual sabu itu adalah Bripka MT alias B (36) dengan jabatan Brigadir Sat Samapta Polres Morowali.

Namun, Suprianto membantah oknum yang diamankan warga tersebut sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Dua Perwira Polres Batu Bara Purna Bakti, Kapolres: Pengabdian Belum Selesai

“Tidak ada itu (diduga peredaran narkoba), yang ada kemarin ada sedikit permasalahan di desa Lele, Kecamatan Bahodopi yang sempat di video masyarakat dan tersebar. Kemudian saya lihat ada yang nulis narasinya bahwa anggota tersebut ditangkap masyarakat karena sebagai pengedar sabu-sabu,” kata Suprianto kepada Detik Satu Minggu (3/11).

Sementara itu, Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman menerangkan bahwa oknum polisi tersebut telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Morowali terkait video tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi bahwa Bripka MT alias B sedang menagih hutang kepada salah satu warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi. Namun saat berada di lokasi kejadian oknum polisi tersebut langsung dikerumuni oleh warga setempat dan diabadikan melalui rekaman video yang memperlihatkan ditunjuk-tunjuk oleh warga setempat,” jelas Awaluddin.

Baca Juga  RDP Bersama Komisi III DPR RI, Ketua Komisi III DPR RI berikan Apresiasi Kinerja Polda Kalteng

Meski demikian, kata Awaluddin pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut dan jika terbukti bersalah akan langsung diberikan sanksi.

“Atas kejadian tersebut, apabila terbukti bersalah Kapolres Morowali berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Awaluddin.

(Red/Fast Respon Nusantara)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI
Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan
Polres Tanjung Balai Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN Satu Atap
Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai Lakukan Pengamanan Jalur Pulang Sekolah, Pastikan Keselamatan Para Siswa
Polres Tanjung Balai Imbau Sopir Angkutan Barang Tertib Lalu Lintas dan Lengkapi Surat Kendaraan
Rumiadi Dorong Generasi Muda Murung Raya Perkuat Literasi dan Budaya Lokal
Dina Maulidah Bagikan Pengalaman Masa Kecil, Motivasi Peserta Lomba Bertutur dan Pidato
Polsek Tanjung Balai Selatan Sosialisasi Pendaftaran SMA Kemala Taruna Bhayangkara ke Sekolah-Sekolah

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Polres Tanjung Balai Menerima Kunjungan Tim Ombudsman RI

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Cegah Penyelundupan dan Narkoba, Satpolairud Tanjung Balai Tingkatkan Patroli Perairan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Polres Tanjung Balai Sosialisasi Penerimaan Siswa Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara di SMPN Satu Atap

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:36 WIB

Personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai Lakukan Pengamanan Jalur Pulang Sekolah, Pastikan Keselamatan Para Siswa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Polres Tanjung Balai Imbau Sopir Angkutan Barang Tertib Lalu Lintas dan Lengkapi Surat Kendaraan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page