Polda Sulteng Bentuk Tim Investigasi Ungkap Kematian Tahanan Polresta Palu

- Penulis

Senin, 30 September 2024 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Palu — Komitmen untuk mengungkap kematian Bayu Adityawan (BA), Tahanan Polresta Palu ditunjukan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan membentuk tim investigasi.

BA ditahan sejak tanggal 2 September 2024 dalam perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), meninggal dunia setelah dirawat di Rumah sakit Bhayangkara pada 12 September 2024.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho saat memimpin Konfrensi Pers, Senin malam (30/9/2024) mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil alih penanganan kematian BA dari Polresta Palu.

“Kami ingin menunjukan komitmen dan keseriusan dalam menangani kasus ini. Polda Sulteng telah membentuk tim Investigasi yang terdiri dari penyidik Ditreskrimum, penyidik pengamanan internal (paminal), serta tim pemeriksa dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng,”ujar Irjen Pol Agus Nugroho.

Baca Juga  Polda Sulteng Turunkan Tim SAR mencari 2 Korban hilang di Air Terjun Wera

Kabidpropam Polda Sulteng Kombes Pol Rama Samtana Putra dalam Konfrensi Pers menjelaskan, terdapat dugaan kelalaian prosedur jaga tahanan yang melibatkan enam petugas jaga, dua pengawas dan satu penyidik.

Selain itu, telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap BA oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan, ungkap Kabidpropam. Kedua oknum tersebut diduga melakukan penganiayaan pada dini hari 12 September 2024, kini keduanya sudah diamankan ditempat khusus Subbid Provost Polda Sulteng.

Kombes Pol. Rama Samtama Putra menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum tersebut karena factor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat.

“Bripda CH diduga menampar BA, kemudian korban dikeluarkan dari sel oleh Bripda M, sebelum Bripda CH kembali memukul wajah korban sebanyak dua kali dengan menggunakan tangan kiri mengepal,”tandasnya.

Baca Juga  Ketum FRN Agus Flores, Bentuk Tim Investigasi Bantu Negara dan Purbaya " Bongkar" Di BATAM

Tindakan kekerasan terus berlangsung kata Kabidpropam, dengan pukulan ke ulu hati korban. Tindakan kekerasan tersebut disaksikan oleh sebagian tahanan lainnya yang masih terjaga saat kejadian berlangsung.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Pol. Parojahan Simanjuntak mengungkap, bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan menyeluruh termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa 20 saksi.

“Hasil penyelidikan sementara mengindikasikan adanya penganiayaan oleh Bripda CH dan Bripda M terhadap BA. Keduanya dijerat pasal 354 subsider 351 ayat (3) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” kata Dirreskrimum.

Sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam menangani kasus ini, Polda Sulteng telah melayangkan surat undangan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk ikut serta memantau penyelidikan dan diperkirakan hadir di Palu, Selasa (1/10/2024) esok.

Baca Juga  Binrohtal Rutin Polsek Besuki, Perkuat Iman dan Taqwa untuk Wujudkan Profesionalitas dalam Bertugas

(Red)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98
Kapolres Fakfak Tegaskan Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri
Kapolres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Ballpress Senilai Ratusan Juta
Polres Tanjung Balai Gelar Rakor Operasi Patuh Toba 2026
Kapolres Fakfak Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas dan Ingatkan Pengendara soal Keselamatan
Satpolairud Polres Tanjung Balai Pantau Distribusi BBM Subsidi Nelayan
Dekati Warga Kelurahan Sei Merbau, Aipda TC Panjaitan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba
Kapolres Batu Bara Gelar Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kapolres Fakfak Tegaskan Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Kapolres Tanjung Balai Hadiri Pemusnahan Ribuan Batang Rokok Ilegal dan Ballpress Senilai Ratusan Juta

Senin, 26 Oktober 2026 - 21:18 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Rakor Operasi Patuh Toba 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:24 WIB

Kapolres Fakfak Turun ke Jalan, Atur Lalu Lintas dan Ingatkan Pengendara soal Keselamatan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:34 WIB

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page