Lima Orang Penjudi Kopyok/Dadu Diamankan Reskrim Polsek Air Joman

- Penulis

Minggu, 4 Agustus 2024 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPOTIMUR.com – Kapolsek Air Joman AKP SRT. SIBURIAN, SH mendapat informasi Masyarakat desa Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan permainan judi taruhan jenis judi kopyok atau dad, Lima orang berhasil diamankan. Sabtu (03/08/2024)

Selanjutnya Kapolsek memerintahkan kanit Reskrim Polsek Air joman IPDA ERLYANTO, SH dan Team untuk mengecek kebenaran tersebut karena sangat meresahkan masyarakat.

Kanit Reskrim beserta Team Reskrim berangkat ke TKP sampai diTKP pada hari minggu tanggal 04 Agustus 2024 sekira pukul 00.42 wib didusun Xll Dsn Rawang Baru Kecamatan Panca Arga Kabupaten Asahan berbatasan dengan Dsn 1b Dsn Banjar Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Bahwa Benar ada permainan judi kopyok yaitu 1 orang sebagai bandar yg sedang mengguncang dadu Kopyok diatas beberan yg sudah ditulis dengan angka-angka dan berbentuk bulat-bulat serta dikelilingi oleh sekelompok orang keseluruhan laki-laki sebagian ada yg jongkok dan sebagian berdiri yg berjumlah lebih kurang 20 orang masing-masing memegang uang tunai.

Baca Juga  Brian Rumi Usulkan Youth Camp GPdI Diperpanjang Menjadi Sepekan untuk Cetak Generasi Pemimpin dan Wirausaha

Melihat sekelompok orang tersebut sedang bermain judi kopyok team bergerak megrebek, pada saat dilakukan pengrebekan 5 orang berhasil diamankan masing- masing berinisial (H) 44 Thn ,Lingk lX Kel.Binjai Serbangan Kec. Air Joman Kab. Asahan, (YA) 18 Thn, warga dusun lll Ds.Rawang Baru Kec. Panca Arga Kab. Asahan , (A) 39 Thn, Dusun Xll Ds. Rawang Baru Kec. Panca Arga Kab. Asahan, (ES)24 Thn , Dan 1b Ds. Banjar Kec. Air Joman Kab.Asahan dan (W) 42 Thn Dan lll Ds. Rawang Baru Kec. Panca Arga Kab.Asahan.

Barang bukti berupa beberan Kopyok, piring dan gayong sebagai alat goncang uang tunai sebesar Rp. 308.000,- Sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri dari TKP.

Baca Juga  Nasib Ratusan Guru Honorer Status-P Hingga Kini Belum Jelas, Minta Diangkat Menjadi P3K Tanpa Test

Dalam permainan judi dadu Kopyok sebagai bandar yang mengguncang dadu Kopyok ada (H) sedangkan ke 4 orang lain yaitu sebaigai Pemain.

Selanjutnya ke 5 orang berikut barang bukti dibawa ke Polsek Air Joman guna Proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (*)

@Humas Polres Asahan

Berita Terkait

18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura
Berbagi Nasi Kotak, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Jumat Berkah Lewat “Polantas Karib”
Dengar Langsung Keluhan Warga, Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat di Desa Antara
Sambut HUT ke-81 RRI, Wali kota Tanjung Balai Hadir Sebagai News Anchor Pada Buletin Sore RRI Medan 
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran
Jaga Warisan Leluhur, DPRD Batu Bara Siapkan Perda Budaya Melayu
Satpolairud Polres Tanjung Balai Pantau Penyaluran Solar Subsidi, Pastikan Pasokan Nelayan Aman
AMAN BERSATU Tanjung Balai Asahan Terbentuk & Segera Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:16 WIB

18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 18:47 WIB

Berbagi Nasi Kotak, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Jumat Berkah Lewat “Polantas Karib”

Jumat, 11 September 2026 - 14:17 WIB

Dengar Langsung Keluhan Warga, Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat di Desa Antara

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran

Jumat, 11 September 2026 - 13:54 WIB

Jaga Warisan Leluhur, DPRD Batu Bara Siapkan Perda Budaya Melayu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page