Penginapan Milik Ko Hin di Halsel Jadi Sarang Prostitusi dan Pesta Miras

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2024 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Halsel – Salah satu penginapan di Halmahera Selatan di duga jadi sarang prostitusi dan pesta minuman keras (Miras) oleh kalangan remaja.

Dari pantauan tempotimur.com, penginapan Long Beach kerap kali di jadikan tempat para Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk menerima tamu dan pesta Miras oleh kalangan remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.

Dari keterangan warga setempat, hampir setiap malam selalu saja ada pesta miras sehingga meresahkan warga.

“Setiap malam dorang (mereka) minum dan teriak-teriak sampai subuh, Torang (kami) sangat terganggu kalau dorang so minum dan teriak-teriak” ucap salah satu warga

Bahkan pekan kemarin Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Halsel bersama Polsek Bacan mengamankan 3 wanita yang di duga PSK saat penggerebekan di penginapan Long Beach, Jumat, 10 Mei 2024, satu di antaranya masih di bawah umur.

Baca Juga  Diminta Surat Keterangan Pindah Penduduk Malah Menghadirkan Surat Mandah Palsu

“Iya benar Satreskrim bersama Polsek bacan mengamankan tiga wanita dan dua pria, salah satunya pemilik penginapan atas dugaan prostitusi, dan saat ini masih di lakukan penyelidikan” kata Kasat Reskrim Roy Sobar melalui pesan WhatsApp.

Satu di antara tiga wanita itu masih di bawah umur dan sedang di lakukan penyelidikan. Singkat Roy

Terpisah pemilik penginapan Long Beach, Deki, ketika di temui awak media, dengan gamblang mengatakan semua penginapan di Halsel pasti ada PSK.

“Kalau bilang L*n*e (PSK) jangan foya (bohong) semua penginapan di Halsel ada semua” Kata Deki

Bahkan dirinya mengaku beberapa wanita yang masih remaja yang sedang inap di Long Beach adalah PSK.

Baca Juga  Jalan Ciputat dalam Bayang-Bayang Sampah

“Itu dorang inap satu Minggu abis itu dorang inap lagi di penginapan lain, dorang juga ada cowok, kalau ada tamu baru dorang layani” lanjutnya.

Di kesempatan itu, terlihat sekelompok remaja baik wanita maupun pria sedang berada di sejumlah kamar penginapan tersebut yang hanya di fasilitasi kasur berukuran kecil.

Penginapan sekali pakai Rp. 50.000 itu di ketahui milik salah satu pengusaha bernama Ko Hin yang saat ini di kelola adiknya Deki.

Kabar Ko Hin juga bakal membuka tempat hiburan malam yang saat ini mendapat sorotan publik.

(MS)

Berita Terkait

Daulat Tuanku! Tanjung Kasau Kembali Punya Raja, Tengku Ismed Indra Gelar Raja Alam Perkasa II
Satpolairud Polres Tanjung Balai Pantau Distribusi BBM Subsidi Nelayan
Dekati Warga Kelurahan Sei Merbau, Aipda TC Panjaitan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba
Kapolres Batu Bara Gelar Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba”, Dukung Pemberantasan Narkotika
Pencarian 3 Hari, Korban Tenggelam di Dam Bangun Sari Ditemukan 3 KM dari Lokasi
Wakil Wali Kota Tanjung Balai : ikuti Rekor Aswakada Wilayah Sumut 
Musyawarah Besar Suku Yapen Waropen di Sorong, Perkuat Persaudaraan dan Pilih Pengurus Baru

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Daulat Tuanku! Tanjung Kasau Kembali Punya Raja, Tengku Ismed Indra Gelar Raja Alam Perkasa II

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Satpolairud Polres Tanjung Balai Pantau Distribusi BBM Subsidi Nelayan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Dekati Warga Kelurahan Sei Merbau, Aipda TC Panjaitan Sosialisasikan Operasi Patuh Toba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Polres Batu Bara Ikuti Deklarasi “Polisi Bersama Masyarakat Tolak Narkoba”, Dukung Pemberantasan Narkotika

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Lomba Cerdas Cermat Karang Taruna Murung Raya

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:05 WIB

DPRD Murung Raya

Rejikinoor Dukung Penerapan BLUD di Seluruh Puskesmas Murung Raya

Minggu, 25 Okt 2026 - 18:00 WIB

You cannot copy content of this page