Diminta Surat Keterangan Pindah Penduduk Malah Menghadirkan Surat Mandah Palsu

- Penulis

Sabtu, 18 Februari 2023 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA – TEMPO TIMUR – Diduga tidak memiliki status kependudukan yang jelas, akhirnya seorang pria berinisial SW (36) yang bertempat tinggal sementara di Dusun IV Desa Mandarsah, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara akhirnya kelabakan pada saat diminta oleh Kepala Desa Mandarsah Iliyas Sitorus melalui Kepala Dusun IV Zaenal agar sesegera mungkin menyerahkan Surat Keterangan Pindah Penduduk dari SW (36) secara syah yang dikeluarkan oleh Kepala Desa dimana tempat tinggal asalnya, Sabtu (18/02/2023). 

Selanjutnya Kepala Dusun IV Zaenal langsung melaksanakan apa yang telah di perintahkan oleh Kepala Desa dan langsung menemui SW (36) yang berada di Dusun IV dan tinggal dirumah istrinya  yang diketahui telah dinikahi secara sirih, setelah Kepala Dusun IV Zaenal melaksanakan apa yang diperintahkan oleh Kepala Desa, akhirnya berselang beberapa hari kemudian SW menyerahkan Surat yang diminta tetapi bukan Surat Keterangan Pindah Penduduk melainkan surat perpanjangan Mandah penduduk.

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Tepung Tawar Wali Kota Mahyaruddin Salim

Yang lebih parahnya surat keterangan mandah penduduk yang diberikan ke Desa Mandarsah dapat dipastikan Palsu pasalnya Kampung Bandar Jawa tidak memiliki Kepala Desa melainkan Pangulu, bahkan surat Mandah penduduk itu juga dinyatakan palsu alasanya, surat tersebut dikeluarkan oleh Kurniawan Syahputra yang sudah tidak lagi menjabat sebagai Pangulu Kampung Bandar Jawa dikarenakan sudah habis masa jabatan sejak beberapa bulan yang lalu.

Usut punya usut akhirnya diketahui surat keterangan mandah penduduk yang di berikan SW (36) ke Desa Mandarsah dapat dipastikan Palsu, dikarenakan

1. Kepala Surat Keterangan Mandah
Penduduk tersebut berbeda dengan
aslinya.
2. Yang mengeluarkan Surat
Keterangan Mandah Penduduk
tersebut bukan PJ Pangulu, Agnova
Senida Sinaga.SH melainkan Atas
Nama mantan Pangulu Kurniawan
Syahputra.
3. Stempel yang digunakan dalam
Surat Keterangan mandah penduduk
tersebut dinyatakan palsu karena
sangat berbeda dengan aslinya.

Baca Juga  RDP Kepling 13, Ketum MPSU Desak Komisi 1 Kota Medan Copot Lurah Kota Matsum IV

Setelah salah seorang awak media mengetahui hal tersebut selanjutnya berusaha untuk mengkoonfirmasi dan langsung menghubungi Kurniawan Syahputra melalui panggilan Watshap namun setelah terhubung dan dipertanyakan oleh salah seorang awak media jawaban yang diterima sangat mengejutkan, mantan Pangulu Kurniawan Syahputra mengatakan,” Saya tidak ada mengeluarkan surat apapun dan saya juga tidak lagi Pangulu Bandar Jawa sebab, masa jabatan saya telah habis sejak beberapa bulan lalu. Senada dengan Keterangan rekanan Media yang ada di Perluasan Kampung Bandar Jawa yang mengatakan,” Bilapun ada Surat Mandah Penduduk yang di keluarkan pada bulan Februari 2023 tentunya itu kewenangan PJ Pangulu Bandar Jawa Agnova Senida Sinaga.SH dan bukan Pangulu Non Aktif Kurniawan Syahputra. Terang rekanan media, dengan nada penuh santun.

Selanjutnya setelah mengetahui tentang Surat Keterangan Mandah Penduduk yang dihadirkan SW (36) dinyatakan Palsu, akhirnya Kepala Desa Mandarsah Iliyas Sitorus langsung mengambil sikap dan secara jelas mengatakan,” Saya akan undang SW (35) hari Minggu besok Kantor Desa Mandarsah untuk meminta Surat Pindah Penduduk yang Syah, apabila tidak bersedia menghadirkan Surat tersebut, saya akan pinta agar SW segera meninggalkan Desa Mandarsah, semata untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan kedepanya nanti,” terang Kepala Desa Mandarsah.

Baca Juga  Peduli Lingkungan, Ranting PAN Tanjung Tiram Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa Guntung

Salah seorang masyarakat Desa Mandarsah juga sangat mengapresiasi apa yang menjadi keputusan Kepala Desa Iliyas Sitorus, mengingat SW tidak begitu memiliki kelakuan yang terlihat baik, melainkan sombong terkesan orang paling hebat dan jago, seihingga 1 tahun lalu digrebek warga beramai-ramai.

Bahkan hingga saat ini sebagian warga juga merasa neg melihat perangai SW (36) yang sama sekali tidak pernah bertutur sama dengan masyarakat sekitar. 

(Tim)

Berita Terkait

Wali Kota Tanjung Balai Terima Tim Evaluasi PHBS PKK Sumut di Kelurahan TB IV
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Siagakan Personel di Titik Rawan Kemacetan Pagi Hari
Dekati Warga, Bhabinkamtibmas Polres Tanjung Balai Imbau Masyakarat Tak Mudah Terpancing Isu Hoaks
Pemko Tanjung Balai Mantapkan Persiapan Dua Kelurahan Ikuti Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Provsu 2026
Kecelakaan Tunggal di Tikungan PDK Cirendeu, Polisi Diminta Periksa Penerangan Jalan
Kapolri dan Gubernur Banten Resmikan Balai Latihan Silat Tjimande di Serang
Tangsel Gelar Expo UMKM, 60 Kepala Daerah Datang Lihat Inovasi SISGITA
Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Pemakaman Tradisi Kepolisian untuk Alm. Aipda Jon Aries Siagian

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 19:19 WIB

Sat Lantas Polres Tanjung Balai Siagakan Personel di Titik Rawan Kemacetan Pagi Hari

Selasa, 22 September 2026 - 19:16 WIB

Dekati Warga, Bhabinkamtibmas Polres Tanjung Balai Imbau Masyakarat Tak Mudah Terpancing Isu Hoaks

Selasa, 22 September 2026 - 12:53 WIB

Pemko Tanjung Balai Mantapkan Persiapan Dua Kelurahan Ikuti Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Provsu 2026

Selasa, 22 September 2026 - 11:26 WIB

Kecelakaan Tunggal di Tikungan PDK Cirendeu, Polisi Diminta Periksa Penerangan Jalan

Selasa, 22 September 2026 - 11:04 WIB

Kapolri dan Gubernur Banten Resmikan Balai Latihan Silat Tjimande di Serang

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Johansyah Salurkan Sembako untuk Tim Penanganan Karhutla Murung Raya

Rabu, 23 Sep 2026 - 01:21 WIB

DPRD Murung Raya

Rumiadi Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan KHBS di Murung Raya

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:47 WIB

DPRD Murung Raya

Rumiadi Dilantik sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Murung Raya 2025–2030

Selasa, 22 Sep 2026 - 21:43 WIB

You cannot copy content of this page