Walikota Medan Diminta Jatuhkan Sanksi Tegas Kepada Pelaku dan Deking Pemalsu Surat Rekomendasi BKM Al Ikhlas

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Medan | Tempo Timur – Sejak diketahui surat rekomendasi pengusulan Khatib Jum’at ke Dinas Sosial Kota Medan dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Al Ikhlas Lingkungan XIV Terjun Kecamatan Medan Marelan telah dipalsukan, Pihak Kelurahan Terjun dan Kasi Kesos Kecamatan Medan Marelan masih melindungi pelaku dan menutup rapat surat rekomendasi yang dipalsukan tersebut, Jum’at (5/4/2024).

Sherly Lurah Kelurahan Terjun dan Juli Kasi Kesos Kecamatan Medan Marelan seakan kompak menutupi pelaku serta berkas rekomendasi yang dipalsukan itu. Mustahil pihak Kelurahan dan Kecamatan tidak mengetahui asal usul surat rekomendasi itu sampai ke Kantor Lurah. Sherly selaku Lurah Terjun bungkam saat di konfirmasi. Seakan dia melindungi pelaku pemalsu surat rekomendasi Masjid ini.

Baca Juga  Perkuat Fisik, Mental, dan Disiplin, CPNS Lapas Labuhan Ruku Lintas Alam ke Pantai Belacan

Juli Kasi Kesos Kecamatan Medan Marelan bersikeras berbohong mengatakan tidak ada surat rekomendasi itu demi melindungi pelaku pemalsu yang diduga jajaran di pemerintahan Kelurahan Terjun ini. Pernyataan Juli Kasi Kesos Marelan tentang tidak ada rekomendasi itu sangat aneh. Karena menurut Putri, Salah seorang pegawai Dinsos Kota Medan, Syarat mutlak salah satunya harus ada rekomendasi yang ditandatangani pengurus BKM.

Saiful Amin, SE, MAP Ketua umum Bala Gibran Nusantara (BGN) dan Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FKWI) saat dihubungi telepon selulernya turut memberikan tanggapannya.

Saiful Amin menyebutkan, Persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena terkait pemalsuan surat rekomendasi yang merupakan sebuah produk administrasi yang akan dijadikan bukti untuk pembayaran penerima manfaat bagi Khatib yang diusulkan BKM.

Baca Juga  Nikmati Keindahan Alam di Danau Laut Tador

Ditambahkan Saiful Amin, dengan pemalsuan surat rekomendasi ini, Negara akan dirugikan karena memberikan manfaat bukan kepada orang yang tepat sesuai target dari program tersebut.

Hal ini menunjukkan birokrasi pelayanan yang tidak baik. Karena sejatinya pihak Kelurahan dan Kecamatan serta pemerintahan adalah pelayan bagi masyarakat. Diduga surat-surat palsu seperti ini tidak hanya baru kali ini terjadi tapi tetap dilindungi oleh atasannya.

“Sikap oknum di Kelurahan dan Kecamatan ini akan membuat rusak program Walikota Medan, Bapak Bobby Afif Nasution yaitu Kolaborasi Medan Berkah yang menciptakan birokrasi pemerintahan dan masyarakat yang baik dan menjadi sebuah keberkahan. Untuk itu kita meminta Walikota Medan memberi sanksi tegas kepada oknum pemalsu dan yang mendekinginya. Ini akan menjadi perhatian serius dan kita akan kawal terus,” tegas Saiful Amin.
(BERSAMBUNG)

Baca Juga  Ketua DPRD Murung Raya Bangga Dengan Warga Mampu Jaga Ketertiban di Malam Tahun Baru 2025

Reporter : Dian

Berita Terkait

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat
Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:47 WIB

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:45 WIB

Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:27 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Berita Terbaru

Opini

Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:52 WIB

You cannot copy content of this page