Pengedar Shabu Keliling di Ciduk Satres Narkoba Polres Batu Bara

- Penulis

Senin, 25 Maret 2024 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempo Timur – Randy Irawan warga Perdagangan I Kelurahan  Perdagangan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun diamankan Satres narkoba Polres Batu Bara, Selasa 19/3/2024 sekira pukul 20.00 Wib.

Warga Kabupaten Simalungun yang bertetangga dengan Kabupaten Batu Bara ini ditangkap setelah diketahui mengedarkan narkotika jenis Shabu kepada supir supir truk yang mampir di rumah makan seputaran jalan lintas Sumatera utara Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, dengan cara berkeliling mendatangi para pengguna.

Kepada media ini Kasat Res narkoba AKP Ferry Kusnadi SH., MH,menjelaskan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang layak dipercaya tentang adanya pelaku tindak pidana narkotika Jenis Shabu di Pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Durian Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.

Baca Juga  Penyaluran Bantuan Pangan Beras 2025 di Batu Bara Harus Tepat Sasaran

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya personil Sat res narkoba Polres Batu Bara melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dan setelah di ketahui dari ciri-ciri pelaku selanjutnya personil Satres narkoba yang di Pimpin IPDA Harry P Putra SH., bersama BRIGADIR Dedy Sitinjak dan BRIPTU Khairul Nazmi, melakukan penangkapan dan mengaku bernama Randy Irawan.

Kemudian di lakukan penggeledahan ditemukan 1 buah plastik klip ukuran sedang berisikan narkotika shabu berat brutto 1,52 Gram, 5 buah Plastik klip ukuran kecil berisikan shabu dengan berat brutto 0,78 Gram, 10 Buah plastik klip kosong ukuran kecil, 2 buah Pipet scop, 1 Buah Kotak rokok merek sampoerna dan 1 Unit Handphone Merk Vivo Warna Biru dan diakui oleh pelaku dengan terus terang kepemilikan narkotika Shabu dengan tujuan akan dijual.

Baca Juga  Pj. Bupati Batu Bara Tempung Tawari Calon Jamaah Haji

Selanjutnya pelaku berikut Barang Bukti di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

H/76

 

Berita Terkait

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Minggu, 19 April 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 18:10 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page