Dugaan Penggelapan Uang Ganti Rugi Kabel PLN: Oknum Kades Ilangata Dilaporkan ke Polda Gorontalo

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gorontalo | Tempo Timur –  Selasa 12 Februari 2024 – Sebuah skandal terkait dugaan penggelapan uang pembayaran ganti rugi konvensasi kabel PLN R.O.W Rage Out Wige lintasan kabel PLN yang melewati tanah milik warga yang tidak mampu, menggemparkan masyarakat Ilangata. Oknum Kepala Desa, Sumarjin Moohulao, diduga terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat tersebut.

Kronologi kejadian bermula ketika salah satu anggota tim Pers Suara Phasivic.com, yang merupakan Gabungan Tim Fast Respon Nasional RI, menerima kuasa khusus dari saksi korban. Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Polda Gorontalo dengan nomor LP/B/52/II/2024SPKT/POLDA GORONTALO, pada tanggal 12 Februari 2024, terungkap bahwa oknum Kades diduga melakukan penggelapan uang pembayaran ganti rugi konvensasi kabel PLN.

Baca Juga  PMI Ilegal di Asahan Kabarnya Masih Aktif Keluar Masuk, Agus Flores Sesalkan Lambannya Penanganan APH

Pelapor berharap agar Kapolda Gorontalo, melalui Dirreskrimmum, Wasidik Irwasda Polda Gorontalo, dapat mengawasi proses laporan yang sedang berjalan sesuai dengan SOP dan kewenangan kepolisian. Sementara itu, proses penyelidikan oleh Kasubdit II dan tim penyidik Polda Gorontalo telah dimulai dengan alat bukti permulaan berupa surat cetakan rekening atas nama saksi korban.

Dalam kasus yang menggemparkan ini, masyarakat menuntut agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan dan adil. Mereka juga meminta agar Irwasda Polda Gorontalo mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban yang menjadi warga yang tidak mampu.

 

Tim/FRN

Berita Terkait

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat
Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:47 WIB

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:45 WIB

Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:27 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Berita Terbaru

Opini

Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:52 WIB

You cannot copy content of this page