Dugaan Penggelapan Uang Ganti Rugi Kabel PLN: Oknum Kades Ilangata Dilaporkan ke Polda Gorontalo

- Penulis

Rabu, 20 Maret 2024 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Gorontalo | Tempo Timur –  Selasa 12 Februari 2024 – Sebuah skandal terkait dugaan penggelapan uang pembayaran ganti rugi konvensasi kabel PLN R.O.W Rage Out Wige lintasan kabel PLN yang melewati tanah milik warga yang tidak mampu, menggemparkan masyarakat Ilangata. Oknum Kepala Desa, Sumarjin Moohulao, diduga terlibat dalam tindakan yang merugikan masyarakat tersebut.

Kronologi kejadian bermula ketika salah satu anggota tim Pers Suara Phasivic.com, yang merupakan Gabungan Tim Fast Respon Nasional RI, menerima kuasa khusus dari saksi korban. Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada Polda Gorontalo dengan nomor LP/B/52/II/2024SPKT/POLDA GORONTALO, pada tanggal 12 Februari 2024, terungkap bahwa oknum Kades diduga melakukan penggelapan uang pembayaran ganti rugi konvensasi kabel PLN.

Baca Juga  FSP NIBA-KSPSI Sulsel Gelar Gathering Semarak Kemerdekaan RI Sekaligus Penyerahan SK PC/PUK

Pelapor berharap agar Kapolda Gorontalo, melalui Dirreskrimmum, Wasidik Irwasda Polda Gorontalo, dapat mengawasi proses laporan yang sedang berjalan sesuai dengan SOP dan kewenangan kepolisian. Sementara itu, proses penyelidikan oleh Kasubdit II dan tim penyidik Polda Gorontalo telah dimulai dengan alat bukti permulaan berupa surat cetakan rekening atas nama saksi korban.

Dalam kasus yang menggemparkan ini, masyarakat menuntut agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara transparan dan adil. Mereka juga meminta agar Irwasda Polda Gorontalo mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan keadilan bagi para korban yang menjadi warga yang tidak mampu.

 

Tim/FRN

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:34 WIB

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page