9,9 Kg Sabu dan 827 Vape Narkotika Dimusnahkan Polres Asahan Dengan Mesin Pembakaran

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPOTIMUR — Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar hasil pengungkapan kasus periode Februari hingga Maret 2026.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9,9 kilogram sabu serta 827 cartridge vape yang diduga mengandung zat berbahaya etomidate. Selasa (31/3/2026)

Pemusnahan dilakukan pada Selasa (31/3/2026) pukul 10.00 WIB sebagai bagian dari proses hukum atas satu laporan polisi dengan tiga orang tersangka yang seluruhnya laki-laki.

Kasus ini tercatat dalam LP/A/73/II/2026/SPKT Satresnarkoba Polres Asahan, tertanggal 27 Februari 2026, dengan penetapan status barang bukti berdasarkan surat resmi kejaksaan tertanggal 2 Maret 2026.

Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial:

• AFP alias N

Baca Juga  Beny Laos Resmi di Laporkan ke Krimum Polda Malut

• DR alias D

• FH alias P

Dari total barang bukti yang diamankan, sebagian kecil disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan, yakni 100 gram sabu dan 64 cartridge vape, sementara sisanya dimusnahkan.

Polres Asahan menyebut, pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang signifikan, mengingat potensi dampak yang ditimbulkan.

Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, aparat memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 10.750 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain sabu, peredaran narkotika dalam bentuk cairan vape yang diduga mengandung etomidate menjadi perhatian serius aparat, karena menyasar kalangan muda dengan modus baru yang lebih terselubung.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan hukum dalam rangka kepentingan penuntutan, peradilan, serta pembuktian di persidangan.

Baca Juga  Wali Kota Tanjungbalai dan Wakil Serta Forkopimda Lepas Pawai Obor Semarak HUT ke-80 RI

Kapolres Asahan, AKBP REVI NURVELANI S.H S.I.K M.H menegaskan akan terus memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika, termasuk mengantisipasi tren baru peredaran narkoba berbasis teknologi dan produk modern. (*)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan
Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci
DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan
Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN
Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:34 WIB

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page