Tanggapi Tudingan, KPU Batu Bara : Penetapan Paslon Bahar-Syafrizal Dinilai Sesuai Prosedur

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Dinamika Pilkada Serentak Kabupaten Batu Bara semakin hangat ketika muncul keberatan dari tim hukum dan advokasi calon Darwis, Oky Iqbal Frima, terkait penetapan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Nota Keberatan ini memicu reaksi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara. Tepat pada Kamis, 3 Oktober 2024, Burhan, Plh Ketua KPU Batu Bara, memberikan klarifikasi bahwa segala proses penetapan pasangan calon Baharuddin Siagian dan Syafrizal sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam penjelasannya, Burhan merujuk pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024. Beliau menegaskan bahwa syarat administrasi yang menjadi perbincangan, seperti pengunduran diri Baharuddin dari jabatannya sebagai ASN dan Syafrizal sebagai anggota DPRD, sudah dipenuhi dengan tepat.

Baca Juga  LHKPN Anggota DPRD Batu Bara Terpilih Dari 40 Orang Baru 13 Orang Yang Menyerahkan Ke KPU

Baharuddin telah menyerahkan surat pengunduran diri yang diterima pejabat berwenang dan sudah disertai bukti proses pengunduran diri. Langkah serupa juga dilakukan oleh Syafrizal, yang telah menyerahkan bukti pengunduran diri sebagai anggota DPRD Batu Bara.

“Dengan demikian, baik Baharuddin maupun Syafrizal sudah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Burhan, menekankan bahwa proses ini transparan dan mengikuti jalur hukum yang ditentukan.

Klarifikasi KPU Batu Bara ini diharapkan dapat meredam ketegangan yang muncul, memastikan bahwa penetapan pasangan calon Bahar-Syafrizal telah melalui prosedur yang sah dan tidak menyalahi aturan.

Sementara itu, masyarakat Batu Bara masih menanti perkembangan lebih lanjut dari kontestasi politik yang semakin memanas jelang pemungutan suara Pilkada 2024.

Baca Juga  Tegas, Para Saksi Paslon Mario Richard Menolak Tanda Tangan Hasil Pleno Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan

Klarifikasi dari KPU ini menjadi langkah penting dalam menjaga transparansi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Batu Bara.

(Rel)

Berita Terkait

Mahardhika Soekarno: Jangan Biarkan Segelintir Oknum Mencederai Marwah Gerakan Mahasiswa
Kunjungi Relawan di Tanjung Tiram, Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Salurkan Bantuan Pendidikan
Chairul Bariah Lanjut Nakhodai PAN Kabupaten Batu Bara Hingga 2029
DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 
Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batu Bara Resmi Berubah
PH DPD dan DPC PAN se-Kabupaten Batu Bara Ikuti Halal Bihalal dan Rakernas Bersama DPP Secara Virtual
Samsuri S.Pd.I M.A.Pendiri Sekaligus Ketua Umum Partai Cinta Negeri, Sebagai Calon Presiden RI 2029
Wabup Syafrizal Komitmen Jaga Solidaritas untuk Mewujudkan Masyarakat Batu Bara yang Bahagia

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 09:06 WIB

Mahardhika Soekarno: Jangan Biarkan Segelintir Oknum Mencederai Marwah Gerakan Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:30 WIB

Kunjungi Relawan di Tanjung Tiram, Anggota DPRD Sumut Fraksi PAN Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Salurkan Bantuan Pendidikan

Senin, 15 Juni 2026 - 09:52 WIB

Chairul Bariah Lanjut Nakhodai PAN Kabupaten Batu Bara Hingga 2029

Minggu, 26 April 2026 - 16:07 WIB

DPD PAN Batu Bara Gelar Muscab, 12 Pengurus Kecamatan Periode 2024-2029 Resmi Terpilih 

Rabu, 8 April 2026 - 11:11 WIB

Nomenklatur Dua Polsek Jajaran Polres Batu Bara Resmi Berubah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page