Pastikan Objektif dan Transparan, Sidang TPP Evaluasi Pembinaan Warga Binaan

- Penulis

Selasa, 27 Januari 2026 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan, Selasa (27/1). Kegiatan ini digelar untuk membahas usulan pemberian Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap 38 orang warga binaan, Cuti Bersyarat (CB) sebanyak 11 orang, serta penempatan sebagai tamping bagi 5 orang warga binaan.

Sidang TPP tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Suriawan, dan diikuti oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Pembimbing Kemasyarakatan, serta jajaran terkait lainnya.

Dalam sidang tersebut, masing-masing usulan dibahas secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, hingga kelengkapan syarat administratif yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Tidak Ada HGU, Kelompok Tani Unjuk Rasa ke PT Jaya Baru Pertama di Suka Makmur

Plh Kalapas Suriawan menegaskan bahwa sidang TPP merupakan mekanisme penting dalam menjamin objektivitas dan transparansi proses pembinaan di dalam lapas. Setiap keputusan diambil melalui musyawarah serta berdasarkan hasil penilaian yang akurat dan profesional dari seluruh anggota TPP.

Melalui pelaksanaan sidang TPP ini, diharapkan warga binaan yang diusulkan dapat memperoleh hak integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page