Kerjan Nyata Polres Asahan Jelang Akhir Tahun 2025, Ribuan Narkoba Hasil Tangkapan Dimusnakan

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Asahan inilah bukti kerja nyata Polres Asahan menjelang akhir tahun 2025.

Barang bukti narkoba hasil tangkapan hari ini di musnahkan semua barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.878,94 gram, dalam kegiatan press release yang digelar di halaman belakang Mapolres Asahan, Selasa (23/12/2025) pagi.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolres Asahan, Kasat Narkoba Polres Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Kejaksaan Negeri Kisaran, Laboratorium Forensik Polda Sumut, Penasehat Hukum, para tersangka, dan awak media.

Baca Juga  Prabowo Tegaskan Pendukungnya Tidak Terpancing

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres Asahan menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua laporan polisi selama Desember 2025, dengan total tiga orang tersangka laki-laki.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kami dalam penegakan hukum serta upaya nyata menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Adapun pengungkapan pertama terjadi pada 9 Desember 2025, dengan tersangka Deni Suyana (32), seorang sopir asal Pekanbaru. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat 8.492,16 gram, yang kemudian disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian dan laboratorium, dan 7.910,56 gram dimusnahkan.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 11 Desember 2025, dengan tersangka LA (31) dan AB (26). Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 1.059,86 gram, dan setelah disisihkan untuk keperluan hukum, 968,38 gram dimusnahkan.

Baca Juga  Kecamatan Murung Raih Juara Umum STQ ke-12 Kabupaten Murung Raya

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum terkait serta awak media, guna memastikan akuntabilitas dan keabsahan proses hukum.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan
Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN
Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya
Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi
DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat
PAMI Desak ASN di RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjung Balai Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Pemotongan Dana BPJS 
Bupati Murung Raya Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan Se-Kalteng Tahun 2026

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:09 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:13 WIB

Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:24 WIB

DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page