Kerjan Nyata Polres Asahan Jelang Akhir Tahun 2025, Ribuan Narkoba Hasil Tangkapan Dimusnakan

- Penulis

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Melalui Satuan Reserse Narkoba, Polres Asahan inilah bukti kerja nyata Polres Asahan menjelang akhir tahun 2025.

Barang bukti narkoba hasil tangkapan hari ini di musnahkan semua barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.878,94 gram, dalam kegiatan press release yang digelar di halaman belakang Mapolres Asahan, Selasa (23/12/2025) pagi.

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., serta dihadiri Wakapolres Asahan, Kasat Narkoba Polres Asahan, perwakilan Pengadilan Negeri Kisaran, Kejaksaan Negeri Kisaran, Laboratorium Forensik Polda Sumut, Penasehat Hukum, para tersangka, dan awak media.

Baca Juga  Geger,! Mayat Bayi Perempuan Ditemukan Di Aliran Sungai Batu Bara

Dalam keterangannya kepada wartawan, Kapolres Asahan menjelaskan bahwa barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dua laporan polisi selama Desember 2025, dengan total tiga orang tersangka laki-laki.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen kami dalam penegakan hukum serta upaya nyata menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres.

Adapun pengungkapan pertama terjadi pada 9 Desember 2025, dengan tersangka Deni Suyana (32), seorang sopir asal Pekanbaru. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sabu seberat 8.492,16 gram, yang kemudian disisihkan sebagian untuk kepentingan pembuktian dan laboratorium, dan 7.910,56 gram dimusnahkan.

Pengungkapan kedua dilakukan pada 11 Desember 2025, dengan tersangka LA (31) dan AB (26). Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 1.059,86 gram, dan setelah disisihkan untuk keperluan hukum, 968,38 gram dimusnahkan.

Baca Juga  Ketua DPRD Murung Raya Dorong Prioritas Infrastruktur pada Musrenbang RKPD 2027

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam air panas yang dicampur cairan pembersih, disaksikan langsung oleh unsur penegak hukum terkait serta awak media, guna memastikan akuntabilitas dan keabsahan proses hukum.

Kapolres Asahan menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya
Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi
DPRD Apresiasi Polres Barito Utara atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polres Fakfak Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Kantong Darah Terkumpul
‎Polres Asahan Sukses Ungkap Predaran Narkotika Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan
Chairul Bariah Lanjut Nakhodai PAN Kabupaten Batu Bara Hingga 2029
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sumut Periode 2024–2029
Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:10 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:01 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Pembukaan MTQ Sumut ke-40, Beri Semangat Kafilah Raih Prestasi

Senin, 15 Juni 2026 - 17:57 WIB

DPRD Apresiasi Polres Barito Utara atas Pengungkapan Kasus Narkoba

Senin, 15 Juni 2026 - 14:00 WIB

Polres Fakfak Gelar Donor Darah Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Puluhan Kantong Darah Terkumpul

Senin, 15 Juni 2026 - 13:02 WIB

‎Polres Asahan Sukses Ungkap Predaran Narkotika Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page