Nabire — Upaya memperkuat pelayanan penegakan hukum di wilayah Papua Tengah mencapai titik bersejarah dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan Anggaran Hibah untuk Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Nabire Baru, Senin (24/11/2025) sore di Ballroom Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan ini mempertemukan Kejaksaan Negeri Nabire dengan tujuh pemerintah kabupaten, yakni Kabupaten Nabire, Puncak, Puncak Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, dan Intan Jaya.
Penandatanganan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi, S.H., M.H., bersama para kepala daerah atau pejabat yang mewakili masingmasing kabupaten.
Seremoni penandatanganan turut disaksikan oleh Gubernur Papua Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Asisten Intelijen, Asisten Tindak Pidana Khusus, serta Asisten Pidana Militer Kejati Papua.
Kehadiran para pejabat tersebut menandai pentingnya komitmen sinergi antar instansi dalam memperkuat layanan hukum yang berkeadilan dan berintegritas di wilayah tengah Papua.
Dalam Pernyataannya, Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Dr. Jusak Elkana Ayomi,
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi dan tujuh kabupaten atas dukungan nyata bagi institusi kejaksaan.
“Pembangunan kantor baru ini bukan sekadar bentuk fisik, tetapi wujud nyata dari tekad bersama dalam memperkuat sistem hukum yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui dukungan lintas kabupaten ini, Kejari Nabire akan memiliki sarana kerja yang memadai untuk menghadirkan pelayanan hukum yang lebih profesional dan manusiawi,” ujar Dr. Jusak di hadapan tamu undangan.
Lebih lanjut, Kajari Nabire menjelaskan bahwa kantor baru tersebut dirancang sebagai pusat koordinasi kegiatan penegakan hukum di wilayah Papua Tengah.
Dengan lingkup kerja yang mencakup tujuh kabupaten, keberadaan gedung baru diharapkan mampu mempercepat penanganan perkara, memperluas jangkauan pelayanan hukum, serta memperkuat pengawasan
pelaksanaan hukum di daerah-daerah pedalaman.
Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum sebagai pilar utama pembangunan. “Pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh upaya penguatan lembaga kejaksaan karena stabilitas hukum adalah fondasi keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.
Penandatanganan PKS ini juga menandai babak baru kolaborasi daerah dalam membangun infrastruktur penegakan hukum yang memadai di tanah Papua. Pembangunan kantor baru Kejaksaan Negeri Nabire dijadwalkan dimulai pada tahun anggaran 2026, dengan lokasi strategis yang nantinya diharapkan menjadi ikon baru pelayanan hukum di wilayah Papua Tengah.
Penulis : Amatus Rahakbauw






















