Bupati Galak Tertibkan Pajak, Oknum Pemdes Diduga Nakal: PBB Warga Hilang 8 Tahun

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Kinerja tegas Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian dalam menertibkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tampaknya tercoreng oleh dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oknum Pemerintahan Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Rabu, (26/11/2025).

Diduga, setoran pajak masyarakat yang telah dibayarkan secara rutin tidak disetorkan ke kas negara, melainkan digelapkan selama bertahun-tahun.

Seorang warga berinisial TH mengungkapkan bahwa orangtuanya selalu taat membayar pajak setiap tahun, namun PBB tersebut tidak tercatat sebagai pembayaran.

“Iya bang, PBB orangtua saya diduga tidak disetorkan pihak desa. Hal ini akan saya laporkan ke APH dalam waktu dekat. Dan hari ini kami akan ke Bappeda Kabupaten Batu Bara,” ujar TH.

Baca Juga  Murung Raya Matangkan Persiapan Tuan Rumah MTQ Korpri Kalteng 2026

Menurut TH, oknum petugas pemungut PBB di Desa Indra Yaman berinisial ZN diduga tidak menyetorkan pembayaran PBB selama 8 tahun, yakni sejak 2016 hingga 2025.

TH menjelaskan, setelah dilakukan mediasi, ZN mengembalikan sebagian pembayaran PBB, yaitu dari tahun 2022 hingga 2025, karena ketakutan.

Bahkan, ketika TH menyampaikan masalah ini kepada Kepala Desa Indra Yaman, Kholil, ia mengaku terkejut dengan jawaban yang diterimanya.

“Penjarakan saja ZN, habis gimana lagi, aku aja nggak ngerti,” kata TH menirukan ucapan Kades saat pertemuan lima bulan lalu.

TH juga mengungkap bahwa ada sedikitnya empat kepala keluarga lainnya yang menjadi korban. ZN, menurut TH, telah mengakui kesalahannya.

Baca Juga  KAPOLRES ASAHAN IKUT PANEN RAYA JAGUNG SERENTAK KUARTAL II TAHUN 2025

Saat dikonfirmasi tim awak Media ke Kantor Desa Indra Yaman, baik Kades Kholil maupun ZN tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan pribadi juga tidak mendapatkan jawaban.

Sementara itu, petugas piket sekaligus KAUR Keuangan Desa, berinisial YN, membenarkan bahwa ZN adalah petugas pemungut PBB resmi dari pemdes.

“Iya benar ZN petugas PBB yang ngutip uang pajak ke warga,” ujar YN.

YN menambahkan, sejak berdirinya Balai Desa Indra Yaman, tercatat ada tiga petugas pemungut PBB yang pernah bertugas, yaitu Sekretaris Desa UMR, KAUR Umum JL, dan KAUR Keuangan ZN.

Warga berharap pemerintah daerah dapat menindak tegas kasus ini demi menjaga nama baik Bupati Batu Bara yang sedang gencar menegakkan kedisiplinan pajak.

Baca Juga  Wakil Bupati Hadiri Pengukuhan Pengurus DWP Kabupaten Murung Raya

Sementara itu, awak media berkomitmen untuk terus menelusuri dugaan mafia pajak desa yang diduga terjadi di bawah kepemimpinan Kepala Desa Indra Yaman, Kholil.

(Tim)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Apresiasi Program HEBAT Pada Peringatan HUT Ke-24 Murung Raya
Pemkab Murung Raya Gandeng Bank Mandiri Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah
Bupati Heriyus Buka FGD Penyusunan Desain Olahraga Daerah Murung Raya 2026
BNI Perkuat Sinergi dengan Pemprov Papua Barat, Dorong KUR dan Program Pembiayaan Perumahan
Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH
CEO Sumut24 Group Anto Genk Jalin Silaturahmi dengan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M.
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL dengan Warga berakhir Ricuh

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:28 WIB

Gubernur Kalteng Apresiasi Program HEBAT Pada Peringatan HUT Ke-24 Murung Raya

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:39 WIB

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:36 WIB

Bupati Heriyus Buka FGD Penyusunan Desain Olahraga Daerah Murung Raya 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:09 WIB

BNI Perkuat Sinergi dengan Pemprov Papua Barat, Dorong KUR dan Program Pembiayaan Perumahan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH

Berita Terbaru

Peristiwa

1005 M: Ketika Dunia Berjalan di Dua Kecepatan Berbeda

Minggu, 2 Agu 2026 - 01:09 WIB

Opini

Ketika Aku Mempercayai Janji Tuhan untuk Hidupku

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:52 WIB

You cannot copy content of this page