BATU BARA — Kinerja tegas Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian dalam menertibkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tampaknya tercoreng oleh dugaan praktik kecurangan yang dilakukan oknum Pemerintahan Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Rabu, (26/11/2025).
Diduga, setoran pajak masyarakat yang telah dibayarkan secara rutin tidak disetorkan ke kas negara, melainkan digelapkan selama bertahun-tahun.
Seorang warga berinisial TH mengungkapkan bahwa orangtuanya selalu taat membayar pajak setiap tahun, namun PBB tersebut tidak tercatat sebagai pembayaran.
“Iya bang, PBB orangtua saya diduga tidak disetorkan pihak desa. Hal ini akan saya laporkan ke APH dalam waktu dekat. Dan hari ini kami akan ke Bappeda Kabupaten Batu Bara,” ujar TH.
Menurut TH, oknum petugas pemungut PBB di Desa Indra Yaman berinisial ZN diduga tidak menyetorkan pembayaran PBB selama 8 tahun, yakni sejak 2016 hingga 2025.
TH menjelaskan, setelah dilakukan mediasi, ZN mengembalikan sebagian pembayaran PBB, yaitu dari tahun 2022 hingga 2025, karena ketakutan.
Bahkan, ketika TH menyampaikan masalah ini kepada Kepala Desa Indra Yaman, Kholil, ia mengaku terkejut dengan jawaban yang diterimanya.
“Penjarakan saja ZN, habis gimana lagi, aku aja nggak ngerti,” kata TH menirukan ucapan Kades saat pertemuan lima bulan lalu.
TH juga mengungkap bahwa ada sedikitnya empat kepala keluarga lainnya yang menjadi korban. ZN, menurut TH, telah mengakui kesalahannya.
Saat dikonfirmasi tim awak Media ke Kantor Desa Indra Yaman, baik Kades Kholil maupun ZN tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan pribadi juga tidak mendapatkan jawaban.
Sementara itu, petugas piket sekaligus KAUR Keuangan Desa, berinisial YN, membenarkan bahwa ZN adalah petugas pemungut PBB resmi dari pemdes.
“Iya benar ZN petugas PBB yang ngutip uang pajak ke warga,” ujar YN.
YN menambahkan, sejak berdirinya Balai Desa Indra Yaman, tercatat ada tiga petugas pemungut PBB yang pernah bertugas, yaitu Sekretaris Desa UMR, KAUR Umum JL, dan KAUR Keuangan ZN.
Warga berharap pemerintah daerah dapat menindak tegas kasus ini demi menjaga nama baik Bupati Batu Bara yang sedang gencar menegakkan kedisiplinan pajak.
Sementara itu, awak media berkomitmen untuk terus menelusuri dugaan mafia pajak desa yang diduga terjadi di bawah kepemimpinan Kepala Desa Indra Yaman, Kholil.
(Tim)





















