Bareskrim Polri Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Konservasi Tahura Bukit Soeharto

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

KALTIM — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap aktivitas pertambangan ilegal (illegal mining) yang beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (8/11/2025).

Lokasi tambang ilegal tersebut ditemukan tidak jauh dari kawasan konservasi Balai Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), tepatnya sekitar 5,2 kilometer dari area tersebut atau di pinggir jalan wilayah deliniasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat serta pihak Otorita IKN terkait adanya aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi.

“Bareskrim Polri telah membentuk satuan tugas khusus untuk melakukan penegakan hukum di kawasan tersebut. Beberapa waktu lalu, kami berhasil mengidentifikasi praktik penambangan ilegal yang memanfaatkan izin usaha pertambangan (IUP) dan perizinan perusahaan legal lainnya untuk menutupi aktivitas tanpa dasar hukum yang sah,” jelas Brigjen Pol. Irhamni.

Baca Juga  Tambang Ilegal Yang Susah Dibersihkan, Akhirnya Bersih Ditangan Brigjen Moh Irhamni

4.000 Kontainer Batu Tambang Senilai Rp80 Miliar

Dari hasil penyelidikan di lapangan, tim Bareskrim menemukan sekitar 4.000 kontainer batu hasil tambang yang telah dikirim ke Surabaya dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp80 miliar.

Selain itu, area lahan yang sudah rusak akibat aktivitas tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai 300 hektare.

“Kawasan ini termasuk dalam wilayah IKN. IKN merupakan marwah pemerintah Indonesia, sehingga kami memiliki komitmen penuh untuk menegakkan hukum dan menjaga kehormatan kawasan strategis nasional tersebut,” tegas Irhamni.

Penindakan terhadap tambang ilegal di kawasan Tahura Bukit Soeharto ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas instansi antara Bareskrim Polri dan pihak Otorita IKN.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Lakukan Pengecekan Pos Pam dan Pos Yan Ops Lilin Toba 2025

“Kami berkomitmen menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik illegal mining di kawasan konservasi maupun wilayah penyangga IKN,” tutup Brigjen Pol. Irhamni.

 

 

Penulis : AF

Berita Terkait

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram
Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September
Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut
Manfaatkan Jumat Curhat, Kapolres Batu Bara Perkuat Silaturrahmi dengan Petugas Kebersihan
Kapolri Rotasi Kapolda Papua Barat Daya dan Sulawesi Utara
Polsek Talawi Serahkan Bantuan kepada Tokoh Agama di Tanjung Tiram yang Sakit
Binrohtal Rutin Polsek Besuki, Perkuat Iman dan Taqwa untuk Wujudkan Profesionalitas dalam Bertugas
Kapolres Batu Bara Bentuk Polmas Pendukung Bhabinkamtibmas di 151 Desa dan Kelurahan

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:09 WIB

Polsek Talawi dan Pemerintah Kecamatan Door to Door Datangi Rumah Remaja Terlibat Tawuran di Tanjung Tiram

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Wakapolri Minta Anggota Siaga Hadapi Isu Aksi Black September 24 September

Jumat, 4 September 2026 - 16:39 WIB

Polda Kalteng Optimalkan Serbuk Tepung Singkong “Hertindo AF31”, Untuk Padamkan Bara di Lahan Gambut

Jumat, 4 September 2026 - 12:40 WIB

Manfaatkan Jumat Curhat, Kapolres Batu Bara Perkuat Silaturrahmi dengan Petugas Kebersihan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Kapolri Rotasi Kapolda Papua Barat Daya dan Sulawesi Utara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page