TANJUNGBALAI — Dit Polair Polda Sumut dan Kapolres Tanjungbalai beserta Satuan Polisi Air dan Udara Polisi Resort (Sat Polairud Polres) bersama Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Tanjungbalai diikuti sejumlah Nelayan (Wak Yung) melakukan Deklarasi, Jumat (24/10/2025).
Deklarasi bersama berlangsung di Mako Sat Polair Polres Tanjungbalai yang bertujuan menghimbau Masyarakat luas agar tidak tergiur ajakan kerja keluar negeri atau negara lain dengan cara ilegal atau Non Prosedural, Jumat (24/10/2025).
Kasat Polair Polres Tanjungbalai AKP M Tanjung SH MH mengatakan, pelaksanaan deklarasi dilakukan atas ide dan gagasan Dit Polairud Poldasu dan Kapolres Tanjungbalai maka dibentuklah Komunitas masyarakat Mitra Laut termasuk DPC HNSI Kota Tanjungbalai dan Wak Yung, Jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya menggandeng DPC HNSI Kota Tanjungbalai dan Wak Yung sebagai Mitra Utama Sat Polairud Polres Tanjungbalai dalam pengawasan keamanan kemaritiman dan upaya mengantisipasi maraknya Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural di wilayah Polres Tanjungbalai, tambahnya.
Dia menyebut, tujuan Deklarasi bersama ini Mensosialisasikan kepada DPC HNSI Kota Tanjungbalai sebagai mitra utama untuk melatih anggota Komunitas Relawan Wak Yung mengenai tata cara penggunaan kanal digital seperti Instagram dan WhatsApp secara efektif.
Menurut dia, dengan memberikan pemahaman tentang pentingnya informasi dini (deteksi dini) terkait aktivitas Ilegal seperti PMI Non Prosedural, Narkoba dan praktik pelanggaran integritas lainnya.
Tidak itu saja, Kasat Polairud Polres Tanjungbalai menyebut, pihaknya juga menetapkan prosedur pelaporan yang menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi Pelapor, tuturnya
“Semoga dengan deklarasi bersama ini, masyarakat luas menghindari aktivitas yang mengarah pada penyeludupan PMI Non Prosedural dan indikasi pelanggaran integritas oleh petugas,”jelas dia.
Sementara Ketua DPC HNSI Kota Tanjungbalai Selamat Chaniago melalui Sekretarisnya Iskandar Lobo, mengapresiasi dan mendukung program Sat Polairud Polres Tanjungbalai.
” Masyarakat jangan tergiur kerja diluar negeri dengan iming-iming gaji yang tinggi atau besar, hingga nantinya berakibat pada diri sendiri “, imbuhnya.
Dikatakannya, sindikat perdagangan orang kerap menipu masyarakat dengan janji gaji besar dan fasilitas menggiurkan, padahal kenyataannya banyak yang berakhir menjadi korban eksploitasi.
” Risikonya sangat besar mengancam Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural, seperti yang sering terjadi dan diberitakan di media, sehingga kita menghimbau kepada Masyarakat luas jangan Bekerja keluar Negeri dengan cara Ilegal “, harapnya mengakhiri.
Terakhir mereka membuat pernyataan bersama dan menghimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja diluar negeri secara ilegal.
Penulis : Taufik























