Fakfak — Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) As-Syafi’iyah Fakfak, Drs. H. Mustaqfirin, M.Si, memberikan tanggapan menyejukkan terkait peristiwa pembakaran Mahkota Cenderawasih yang viral di media sosial dan menuai beragam reaksi publik di Papua.
Dalam wawancara melalui pesan WhatsApp bersama jurnalis TempoTimur.com dari kediamannya di Jalan Cenderawasih, Distrik Fakfak Utara, Kabupaten Fakfak, pada Jumat, 24 Oktober 2025 pukul 09.39 WIT, Mustaqfirin menyampaikan pandangan dan harapannya terhadap peristiwa tersebut.
Pembakaran Mahkota Cenderawasih, yang merupakan simbol kehormatan dan identitas budaya masyarakat Papua,oleh Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Papua Jayapura di halaman Kantornya ramai diperbincangkan publik. Aksi tersebut dianggap menyinggung nilai-nilai adat dan budaya yang dijunjung tinggi masyarakat Papua.
Sebagai seorang tokoh akademisi dan pimpinan perguruan tinggi di Fakfak, Mustaqfirin mengimbau agar penyelesaian masalah ini dilakukan secara bijak dan berimbang — dengan tetap menegakkan hukum, namun tidak mengabaikan penghormatan terhadap simbol budaya Papua.
Menurutnya, setiap tindakan yang melibatkan simbol budaya perlu disikapi dengan kepala dingin dan penuh rasa hormat, agar tidak menimbulkan perpecahan atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Hal ini memang berkaitan dengan hukum, tetapi di sisi lain juga menyentuh simbol budaya dan identitas suatu daerah. Maka penanganannya harus bijak, tidak menimbulkan viralitas yang justru memperkeruh keadaan,” ujar Mustaqfirin.
Ia menyarankan agar benda-benda yang memiliki nilai budaya atau dianggap dilindungi diserahkan kepada pihak berwenang atau dikembalikan kepada masyarakat adat setempat sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal.
“Kalau memang ada pelanggaran, silakan diselesaikan sesuai hukum. Tapi kalau itu menyangkut simbol budaya, sebaiknya dikembalikan dengan hormat kepada masyarakat adat. Dengan begitu, kita menjaga agar tidak ada pihak yang tersakiti,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Mustaqfirin mengajak masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu di media sosial dan tetap menjaga ketenangan.
“Mari kita selesaikan dengan damai dan penuh hormat. Insya Allah, jika semua pihak berpikir jernih, persoalan ini tidak akan menimbulkan gejolak baru,” tutupnya.
Penulis : Amatus Rahakbauw



















