Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (tanggal menyesuaikan), BNN RI mengungkapkan keberhasilan membongkar 11 jaringan narkotika dengan barang bukti total mencapai 500 kilogram.
Barang bukti yang terdiri dari sabu, ekstasi, dan berbagai jenis narkotika lainnya tersebut langsung dimusnahkan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
Pemusnahan dilakukan dengan pengawasan ketat oleh aparat penegak hukum serta sejumlah pihak terkait.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI menegaskan, pengungkapan kasus besar ini merupakan hasil kerja sama antara BNN, Polri, TNI, dan instansi terkait lainnya.
Jaringan narkotika yang berhasil diungkap memiliki koneksi hingga ke kawasan internasional.
“Pemusnahan 500 kilogram narkotika ini menyelamatkan jutaan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Kami tegaskan, BNN tidak akan memberi ruang bagi para pengedar maupun bandar narkoba,” ujar pejabat BNN.
Dhanu Andri Kusuma selaku Kabiro Media Tempo Timur mengabarkan langsung dari lokasi acara, bahwa langkah tegas ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
BNN mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam perang melawan narkoba dengan melaporkan setiap dugaan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Penulis : Dhanu



















