Tarif Listrik PLN Tetap Stabil Stabil 11–17 Agustus 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Fakfak, Tempo Timur – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Triwulan III 2025, termasuk tanggal 11 hingga 17 Agustus 2025, tetap stabil tanpa kenaikan. Kebijakan ini berlaku bagi seluruh golongan pelanggan, baik penerima subsidi maupun non-subsidi.

Keputusan tersebut diambil untuk memperkuat daya beli masyarakat dan menjaga daya saing industri nasional. Meski indikator ekonomi makro seperti nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) menunjukkan tren kenaikan, pemerintah memilih menunda penyesuaian tarif demi menjaga stabilitas ekonomi.ujar Kepala PT.PLN Fakfak Muhammad Rizal Ariyanto saat ditemui diruang kerja siang Kamis,(14/8/2025)WIT pukul 13.42WIT

Baca Juga  Pj. Bupati Nizhamul Terima Exit Meeting BPK RI 

Penetapan tarif listrik mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur evaluasi tarif setiap tiga bulan sekali.

Tarif Listrik yang Berlaku 1–17 Agustus 2025

Pelanggan Non-Subsidi:

R-1/TR 900 VA: Rp 1.352/kWh

R-1/TR 1.300 & 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

R-3/TR ≥ 6.600 VA: Rp 1.699,53/kWh

B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.444,70/kWh

B-3/TM > 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

I-3/TM > 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh

I-4/TT ≥ 30.000 kVA: Rp 996,74/kWh

P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp 1.699,53/kWh

P-2/TM > 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh

P-3/TR (PJU): Rp 1.699,53/kWh

Listrik khusus (L/TR, TM, TT): Rp 1.644,52/kWh

Pelanggan Bersubsidi:

Baca Juga  Bassam-Ikbal Makin Mengerucut Menuju Pilkada Halsel

450 VA: Rp 415/kWh

900 VA bersubsidi: Rp 605/kWh

900 VA Rumah Tangga Mampu: Rp 1.352/kWh

1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh

≥ 3.500 VA: Rp 1.699,53/kWh

Pemerintah berharap kebijakan stabilisasi tarif listrik ini dapat mendorong konsumsi rumah tangga, menjaga daya beli, dan mendukung produktivitas sektor industri.

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD
Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6
Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1
Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional
Ketua Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Apresiasi Sidak Bupati ke RSUD Muara Teweh
APINDO Papua Barat Gelar RAKERKONPROV I 2026, Perkuat Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Dorong Investasi
Ketua DPC HNSI Batu Bara Bersama Ketua DPD HNSI Sumut Serahkan Puluhan Proposal Dari Kelompok Nelayan

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:58 WIB

Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Barito Utara Percepat Pembebasan Lahan untuk Pelebaran Jalan di Muara Teweh

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:05 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Bersama Forkopimda Kompak Beri Kejutan Spesial di Hari Bhakti Adhyaksa ke-6

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:59 WIB

Tim Vega Prime Hotel Vega Sorong Gelar Aksi Bersih-Bersih Rumah Ibadah di GPdI Alfa Omega Klademak 1

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:47 WIB

Nashya Balqish Efendy Siregar Raih Juara I Desain Poster FLS3N Sumut, Siap Wakili ke Tingkat Nasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page