Unit Opsnal Satnarkoba Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Dalam

- Penulis

Minggu, 20 Juli 2025 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Asahan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun IV, Desa Perkebunan Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya, petugas mendapat laporan bahwa di daerah tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, unit opsnal segera menuju lokasi dan melakukan patroli serta pemantauan.

Saat menyusuri area perkebunan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di bawah pohon sawit. Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 (satu) plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di batang pohon sawit.

Baca Juga  Kapolres Batu Bara Cek Pelaksanaan Verifikasi Berkas Calon Peserta Anggota Polri 2023

Pelaku yang diketahui berinisial A (21 tahun), warga Dusun I, Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, mengaku bahwa sabu tersebut miliknya.

Ia mengungkapkan bahwa barang haram itu diperolehnya dari seorang pria bernama F , yang berdomisili di wilayah Teluk Dalam. Pelaku mengaku menerima sabu seberat 2 gram pada Jumat, 11 Juli 2025, dan diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp1.000.000,- kepada F setelah menjualnya.

Sayangnya, saat dilakukan pengejaran terhadap F, keberadaannya belum berhasil ditemukan. Sementara itu, tsk A beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain, 1 (satu) plastik klip berisikan sabu seberat brutto 1,70 gram, 2 (dua) plastik klip kosong, Uang tunai sebesar Rp80.000,- yang diduga hasil penjualan narkotika

Baca Juga  DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba, Akp Mulyoto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Berita Terkait

Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban
Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban Jelang Iduladha 1447 H
Murung Raya Raih Juara I Stand Terbaik Kalteng Expo 2026
Dina Maulidah Bangga Kontingen Murung Raya Raih Juara Umum III di FBIM 2026
Festival Budaya Isen Mulang 2026, Barito Utara Juara Umum
Benny Siswanto Pemkab Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026
Pemadaman Listrik Menyeluruh Melanda Sumatera pada 22 Mei, Jutaan Warga Terdampak
Bupati Murung Raya Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:12 WIB

Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban Jelang Iduladha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:18 WIB

Murung Raya Raih Juara I Stand Terbaik Kalteng Expo 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:15 WIB

Dina Maulidah Bangga Kontingen Murung Raya Raih Juara Umum III di FBIM 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:34 WIB

Festival Budaya Isen Mulang 2026, Barito Utara Juara Umum

Minggu, 24 Mei 2026 - 10:15 WIB

Benny Siswanto Pemkab Barito Utara Raih Juara Umum FBIM 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page