Disnaker Papua Barat Perketat Pengawasan Genset: Wajib SLO dan Sertifikat Operator

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Manokwari – Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Papua Barat Ibu Sani Irianti Werimon,S.Sos.,M.Ec.Dev, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan genset (generator set) oleh pelaku usaha maupun lembaga, guna menjamin keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Demikian disampaikannya saat dikonfirmasi Jurnalis Tempotimur.com Kamis siang (17/7/2025)WIT.

Dalam keterangannya, pihak Disnaker menyatakan bahwa pengawasan ini mencakup izin operasi, Sertifikat Laik Operasi (SLO), serta sertifikasi kompetensi bagi operator genset.

Perlindungan Tenaga Kerja

Disnaker bertujuan memastikan bahwa penggunaan genset tidak membahayakan keselamatan dan kesehatan para pekerja serta lingkungan sekitar. Hal ini termasuk penggunaan alat pelindung diri, ventilasi yang baik, dan penanganan limbah genset secara benar.

Baca Juga  Pejabat Bupati Batu Bara Heri Ikuti Upacara HUT ke - 79 TNI Tahun 2024

Kepatuhan Hukum

Penggunaan genset dengan kapasitas tertentu diwajibkan memiliki izin operasi dan sertifikat laik operasi. Operatornya pun harus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai regulasi. Pelanggaran terhadap hal ini dapat dikenakan sanksi administratif hingga sanksi pidana.

Keandalan Operasional

Disnaker memastikan genset beroperasi secara aman dan andal sebagai sumber listrik cadangan. Inspeksi berkala dilakukan untuk memverifikasi instalasi dan kelayakan teknis.

Jenis-Jenis Pengawasan yang Dilakukan

Pemeriksaan Dokumen
Disnaker akan memverifikasi dokumen seperti Izin Operasi, SLO, dan sertifikat operator genset.

Inspeksi Fisik

Pemeriksaan langsung terhadap kondisi fisik genset dan instalasinya untuk memastikan sesuai dengan standar keselamatan kerja.

Uji Kelayakan

Dilakukan untuk memastikan kinerja dan keamanan genset dalam operasional harian.

Baca Juga  Pemko Tanjung Balai Raih Piagam Penghargaan Dari BBPSU

Sanksi atas Pelanggaran

Teguran Tertulis
Diberikan jika ditemukan pelanggaran ringan dalam operasional genset.

Denda Administratif

Diterapkan bila pelanggaran tidak segera diperbaiki setelah diberikan teguran.

Pembekuan Operasi

Jika pelanggaran dianggap membahayakan keselamatan, operasional genset dapat dibekukan hingga perbaikan dilakukan.

Disnaker Papua Barat mengimbau seluruh pemilik dan pengguna genset untuk mematuhi aturan yang berlaku, demi menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bertanggung jawab secara hukum.

 

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

Pelebaran Jalan Mendesak untuk Mengurai Kemacetan dan Mendukung Pertumbuhan Kota Manokwari
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Undian Gebyar Pajak Sumut 2026
Dinas Kehutanan Papua Barat Percepat Realisasi Dana Kehutanan Dukung Reboisasi dan Pelestarian Hutan
Pemko Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjung Balai Asahan
Gubernur Papua Barat Dorong Seluruh OPD Perkuat Pembangunan Kesetaraan Gender
Wali Kota Beri Motivasi dan Semangat Kontingen Kwarcab Tanjung Balai ikuti Kegiatan JAMDASU XI Tahun 2026
Wakil Walikota Tanjungbalai Sebut Stok Beras SPHP Aman Hingga Enam Bulan Kedepan
Wali Kota Tanjung Balai dan Pengurus DPC Partai Demokrat Bahas Gerakan Indonesia ASRI

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:43 WIB

Pelebaran Jalan Mendesak untuk Mengurai Kemacetan dan Mendukung Pertumbuhan Kota Manokwari

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:56 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Hadiah Kepada Lima Wajib Pajak Undian Gebyar Pajak Sumut 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 13:45 WIB

Dinas Kehutanan Papua Barat Percepat Realisasi Dana Kehutanan Dukung Reboisasi dan Pelestarian Hutan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:47 WIB

Pemko Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjung Balai Asahan

Senin, 13 Juli 2026 - 13:26 WIB

Gubernur Papua Barat Dorong Seluruh OPD Perkuat Pembangunan Kesetaraan Gender

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page