Papua Barat Perjuangkan Dana PI Migas 10 Persen Lewat Munas ADPMET

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Balikpapan  — Pemerintah Provinsi Papua Barat terus mendorong realisasi dana hak partisipasi (Participating Interest/PI) sebesar 10 persen dari hasil produksi minyak dan gas bumi (migas), yang diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Kaltim Balikpapan, Kamis (10/7/2025) WIT.

“Kalau ini soal regulasi, kami minta ada kelonggaran agar Papua Barat bisa segera menerima PI 10 persen,” ujarnya.

Lakotani menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Papua Barat sedang menyusun regulasi daerah dan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan direkomendasikan untuk mengelola PI migas tersebut.

Baca Juga  Pjs Wali Kota Tanjungbalai Menerima audiensi DPD IWO di Aula Sutrisno Hadi

Ia menambahkan, Pemprov Papua Barat bersama Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terus menjalin koordinasi dengan SKK Migas dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk mempercepat realisasi hak partisipasi tersebut.

“Dinas ESDM Papua Barat akan segera menindaklanjuti ini ke SKK Migas dan KKKS,” kata Lakotani.

Menurutnya, skema pembagian hasil produksi migas bagi daerah penghasil harus dirasionalkan guna mendukung pembangunan. Usulan ini akan dibahas dalam Munas V ADPMET.

Saat ini, proporsi Dana Bagi Hasil (DBH) migas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang penyalurannya ditetapkan melalui peraturan Menteri Keuangan.

“Kami minta agar pembagian DBH migas lebih proporsional demi kepentingan daerah,” tambah Lakotani.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Jalan Daerah Provinsi Aceh

Sementara itu, Sekretaris Jenderal ADPMET, Andang Bachtiar, menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan SKK Migas dan KKKS untuk mempercepat proses penerimaan PI 10 persen bagi Papua Barat.

Menurut Andang, KKKS wajib menawarkan 10 persen PI kepada BUMD yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah penghasil, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025 yang merupakan perubahan dari Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

“Asosiasi berkomitmen membantu Papua Barat mempercepat penerimaan dana PI 10 persen,” tegas Andang.

Ia menambahkan bahwa beberapa kendala yang umum terjadi dalam proses ini antara lain terkait peraturan daerah, status hukum BUMD migas, serta pembagian kewenangan antara provinsi dan kabupaten.

Baca Juga  Sekda DKI Lepas 228 Peserta Pesparawi Nasional XIV ke Papua Barat

Asosiasi, lanjut Andang, sebelumnya pernah membantu Provinsi Lampung menyelesaikan revisi Perda tentang BUMD migas dalam waktu tiga bulan. Hal serupa akan dilakukan di Papua Barat.

“Nanti kami petakan semua kendalanya. ADPMET berkomitmen membantu seluruh anggota,” pungkas Andang.

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

Bupati Batu Bara Hadiri Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Wali Kota Tanjung Balai Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka Putra Putri Terbaik 2026
Bupati Batu Bara Terima Audiensi MPK Indonesia Wilayah I Sumut–Aceh, Bahas Rakernas dan Inovasi Pertanian
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Haul ke-25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan 
IKAWARA Siapkan Karnaval HUT Ke-81 RI dan Doa Bersama
DPRD Batu Bara Sampaikan Hasil Reses Tahap II, Tampung Aspirasi 7 Dapil
DPRD Batu Bara Terima Nota KUA-PPAS 2027, Fokus Pada Efisiensi dan Pelayanan Publik
Pemko Tanjung Balai Gelar Lomba Antar OPD Semarakkan HUT RI Ke 81

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:50 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri Paripurna Istimewa Pidato Kenegaraan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:40 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Kukuhkan 45 Anggota Paskibraka Putra Putri Terbaik 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Bupati Batu Bara Terima Audiensi MPK Indonesia Wilayah I Sumut–Aceh, Bahas Rakernas dan Inovasi Pertanian

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Haul ke-25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan 

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:01 WIB

IKAWARA Siapkan Karnaval HUT Ke-81 RI dan Doa Bersama

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page