Kejaksaan Negeri Batu Bara Berhasil Lakukan Upaya Restoratif Justice Terhadap 5 Perkara

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

TEMPO TIMUR, Batu Bara — Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara bersama Wakajati Rudy Irmawan, S.H., M.H didampingi Asisten Pidana Umum Immanuel Rudi Pailang, SH., MH melaksanakan ekspose permohonan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice berdasarkan Perja nomor 15 Tahun 2020 kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep N Mulyana melalui rapat zoom online, Senin (07/07).

Permohonan penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice ini diajukan untuk 5 perkara yang melibatkan tersangka Fikri Maulana yang melakukan tindak pidana Pencurian yang melanggar Pasal 362 KUHPidana, serta 4 tersangka inisial Z, EG, R, Y, dan DY, yang diketahui sebagai penadah telah melanggar Pasal 480 ke-1 KUHPidana.

Baca Juga  Kejaksaan Negeri Batu Bara Serahkan Aset Sitaan Kasus Korupsi BPBD Batu Bara

Kejaksaan Negeri Batu Bara melakukan upaya Restoratif Justice dengan beberapa pertimbangan, salah satunya pelapor memaafkan perbuatan para pelaku disertai surat pernyataan dari pelapor tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari dan kerugian korban telah dipulihkan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur A menyetujui terhadap perkara tersebut diselesaikan melalui sistem Restoratif Justice.

Atas persetujuan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batu Bara telah berhasil melakukan upaya Restoratif Justice terhadap 5 perkara tersebut.

Dengan demikian, diharapkan bahwa penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice dapat membawa keadilan dan perdamaian bagi semua pihak yang terkait.

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Bupati Batu Bara Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
Rahmanto Muhidin-Dina Maulidah Hadiri Resepsi Pernikahan Warga di Muara Bakanon
Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:27 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Senin, 1 Juni 2026 - 21:26 WIB

Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 1 Juni 2026 - 16:44 WIB

Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page