Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pengadilan Negeri Kisaran, Kalapas : Bahas Pembinaan dan Sinergitas

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku terima kunjungan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Jum’at (9/5). Kunjungan ini menunjukkan sinergi Lapas Labuhan Ruku dan Pengadilan yang terus terbangun.

Kepala Lapas (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menjelaskan jajaran terus berupaya membangun sinergi dan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan stakeholder lainnya, baik yang berhubungan dengan Warga Binaan maupun hal lain yang menyangkut organisasi dan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih atas kunjungan ke Lapas Labuhan Ruku. Semoga sinergi kita selalu terjalin agar dapat memberikan dampak pelayanan maksimal bagi Wargabinaan Lapas Labuhan Ruku,” harapnya.

Kunjungan ini berkaitan dengan salah satu tugas Hakim, yaitu melakukan pengawasan dan pengamatan (wasmat) terhadap pelaksanaan putusan dalam hal pidana perampasan kemerdekaan.

Baca Juga  Cegah Peredaran Barang Terlarang, Lapas Labuhan Ruku Razia Rutin Bebas HALINAR

Dalam kunjungan tersebut, Hakim Pengadilan Negeri Kisaran, Antoi Trivolta, menjelaskan dalam konteks Hakim sebagai pengawas bertugas untuk mengadakan checking on the spot, paling sedikit tiga bulan sekali ke Lapas untuk memeriksa kebenaran berita acara pelaksanaan putusan pengadilan yang ditandatangani Jaksa, Kalapas, dan terpidana. Hakim Wasmat juga mengobservasi keadaan, suasana, dan kegiatan-kegiatan yang berlangsung di Lapas serta mengamati tingkah laku Warga Binaan setelah selesai menjalani pidana untuk mengetahui sejauhmana pengaruh pembinaan di Lapas terhadap perilaku mereka.

“Data-data ini kami perlukan demi terciptanya hukum dan pola pembinaan yang baik seperti yang diharapkan,” ucap Antoni Trivolta.

Selanjutnya, Hakim Wasmat mewawancarai beberapa Warga Binaan sekaligus meninjau langsung program pembinaan yang mereka jalankan di Lapas. Bahkan, langkah inovatif Lapas Labuhan Ruku dalam program pembinaan, seperti yang bakal di wujudkan yaitu MOU dengan Universitas Muhammadiyah Asahan dan Sekolah Tinggi Tarbiah Batu Bara terkait peningkatan kualitas Pendidikan yang lebih baik bagi Wargabinaan mendapat pujian.

Baca Juga  Panen 150 Kg Kangkung, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan

“Inovasi ini sangat baik karena mampu bekerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Asahan dan Sekolah Tinggi Tarbiah Batu Bara untuk memberikan pendidikan kepada Wargabinaan yang akan berdampak meningkatnya kualitas sumber daya mereka. Semoga dapat segera terwujud,” harap Antoni Trivolta.

(red)

Berita Terkait

Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga
Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan
Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua
Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran
Bupati Heriyus: APBD Murung Raya Tepat Sasaran dan Beri Manfaat Nyata Bagi Masyarakat
Perubahan APBD 2026 Murung Raya Difokuskan pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Polres Batu Bara Menggelar Syukuran Hari Jadi Polwan Ke 78 dan Pelepasan Purna Bakti

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:07 WIB

Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga

Minggu, 13 September 2026 - 22:27 WIB

Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan

Minggu, 13 September 2026 - 21:14 WIB

Rahmanto Muhidin Beri Semangat Kader PMII Kobar Jadi Motor Penggerak Perubahan

Minggu, 13 September 2026 - 16:14 WIB

Kemendagri Tegaskan Tak Ada Rencana Ubah Definisi Orang Asli Papua

Jumat, 11 September 2026 - 23:15 WIB

Evaluasi Kartu HEBAT Mahasiswa, Pemkab Murung Raya Perkuat Ketepatan Sasaran

Berita Terbaru

News

Diduga PT Padasa Enam Utama Serobot Tanah Warga

Senin, 14 Sep 2026 - 22:07 WIB

You cannot copy content of this page