Terkait Kasus Judi Anggota DPRD, APMPB Minta Kejari Asahan Tegak lurus Proses Hukumnya

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan — Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa ( APMPB ) Kabupaten Asahan mendatangi kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan . Kedatangan APMPB ini ingin memastikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Pajar Prianto anggota DPRD Asahan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 303 Ayat 1 kedua e judi sabung ayam dengan ancaman 10 tahun penjara berjalan dengan semestinya tanpa ada tekanan dari pihak mana pun,kamis pagi ( 08/05/2025 )

Ketua APMPB Kabupaten Asahan H. Zulkifi Matondang didampingi toko masyarakat air joman Sulaiman Daulai mengatakan, ” maksud dan tujuan kami melakukan kunjungan ke kejari Asahan guna memastikan sudah sampai sejauh mana tingkat proses hukum terkait kasus judi sambung ayam yang melibatkan salah satu anggota DPRD Asahan yang bernama Pajar ” , kata Zulkifli

Baca Juga  Ungkap 8 Kasus Kriminal Dengan 10 Tersangka, Kapolres Asahan Sepil Para Pelaku

Dalam kesempatan tersebut, Zukifli Matondang tak lupa meminta kepada kejari Asahan untuk tidak tembang pilih dan jangan takut dengan tekanan dari mana pun, yang melibatkan satu orang oknum anggota DPRD Asahan dari Fraksi Golkar Pajar Prianto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka di polres Asahan.

Zulkifli juga menjelaskan, pihak kejari yang di wakilkan dengan Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negri Kisaran Harianto Manurung, SH pihaknya akan tegak lurus dalam kasus perjudian sambung ayam oleh oknum anggota DPRD Asahan, pihak kejari baru menerima SPDP, tinggal menunggu P 21 dari polres Asahan.bahkan kejari Asahan tidak akan tunduk oleh intervensi dari mana pun.

Dijelaskannya, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa Kabupaten Asahan tetap konsisten dalam mengawal serta memantau jalannya proses hukum terhadap tersangka oknum anggota DPRD Asahan sampai ke tingkat Kejaksaan Negri Kisaran dan sampai di persidangan Pengadilan nanti, tegasnya

Baca Juga  Barus Tewas Dianiaya Belanda Dan Puyul

” Proses penegakkan hukum ini harus tetap kita kawal, kami minta kepada aparat hukum dari mulai tingkat penyidik Polres Asahan, jaksa penuntut Kejaksaan Negri Kisaran hingga putusan yang nantinya akan dijatuhkan oleh Pengadilan Negri Kisaran. Upaya ini kita lakukan guna memberikan pembelajaran kepada oknum oknum penyelenggara pemerintahan yang telah melukai hati masyarakat atas perbuatan yang tidak terpuji tersebut

“Jangan sampai penegakkan hukum di lemahkan atau dibungkam oleh kepentingan kepentingan politik atau kepentingan lainnya sehingga kasus perjudian sabung ayam yang melibatkan oknum anggota DPRD Asahan ini menjadi keributan di kalangan masyarakat Kabupaten Asahan “, pungkas Zulkifli

Dalam pertemuan , pengurus Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa ( APMPB ) Kabupaten Asahan diterima oleh Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negri Kisaran Harianto Manurung, SH, di ruang kerjaya.

Baca Juga  Pj. Bupati Nizhamul Terima Exit Meeting BPK RI 

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh
Plh Kapolres Murung Raya Hadiri Penutupan MTQ XI, Pengamanan Berjalan Lancar dan Kondusif
MTQ XI Murung Raya Resmi Ditutup, Ketua Panitia Rumiadi Apresiasi Dukungan Semua Pihak
Dina Maulidah Apresiasi Hadiah Umrah bagi Juara MTQ ke-11 Murung Raya
Polres Tanjung Balai Ringkus Pelaku Curas Bermodus Ancaman Senjata Tajam terhadap Pelajar
Bebie Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tanah Siang melalui Reses Masa Sidang III
Waket I DPRD Murung Raya Jadi Dewan Hakim MTQ Ke-11 di Kecamatan Laung Tuhup
Hening Cipta untuk Istri Ronald Koeman Ternodai Yodel di Amsterdam

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 11:00 WIB

SPMB SMA Kemala Taruna Bhayangkara Dibuka, 180 Siswa Disiapkan Beasiswa Penuh

Senin, 28 September 2026 - 00:56 WIB

Plh Kapolres Murung Raya Hadiri Penutupan MTQ XI, Pengamanan Berjalan Lancar dan Kondusif

Senin, 28 September 2026 - 00:50 WIB

MTQ XI Murung Raya Resmi Ditutup, Ketua Panitia Rumiadi Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Minggu, 27 September 2026 - 22:53 WIB

Dina Maulidah Apresiasi Hadiah Umrah bagi Juara MTQ ke-11 Murung Raya

Sabtu, 26 September 2026 - 21:03 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Pelaku Curas Bermodus Ancaman Senjata Tajam terhadap Pelajar

Berita Terbaru

Daerah

BPBD Batu Bara Latih 70 TRC untuk Siaga Bencana

Selasa, 29 Sep 2026 - 12:21 WIB

You cannot copy content of this page