Batu Bara — Personel Polres Batu Bara melakukan Patroli gabungan mengantisipasi gangguan Kamtibmas dengan sasaran Begal, Curas, Tawuran dan Geng Motor di Wilayah hukum Polres Batu Bara, Sabtu 03/5/2025.
Sebelum Patroli dilaksanakan 17 Personil yang terseprin terlebih dahulu melakukan Apel di Lapangan Mako Polres Batu Bara.
Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi mengatakan, Pelaksanaan Patroli berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor : STR/229/VI/LIT.7/2024 tanggal 7 Juni 2024 Perihal Untuk Menekan Angka Kriminalitas terjadinya kejahatan curas/begal di Wilayah Provinsi Sumut.
Selain itu lanjut IPTU Fahmi, ada pula Surat Perintah Kapolres Batu Bara dengan Nomor : SPRIN / 579 / V / PAM.3.3 / 2025 Tanggal 03 Mei 2025 Perihal Pelaksanaan Patroli gabungan dalam rangka Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan sasaran Begal, Curas, Tawuran, Geng Motor, Balap Liar dan kejahatan lainnya di Kab. Batu Bara.
Apel dan Pelaksanaan Patroli di Pimpin IPDA Junaidi Pawas/Padal Patroli Polres Batu Bara dengan menggunakan 2 Unit Kendaraan Dinas di Jalinsum Perkebunan Tanah Gambus dan Persimpangan Kebun PTPN lV Tanah Itam Ulu.
Penulis : Dani

















