DPRD Harap 4 Buah Perda Baru Yang Disetujui DPRD Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Murung Raya

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya telah menggelar rapat paripurna ke 9 masa sidang 1 tahun 2025 dalam rangka keputusan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap empat buah Reperda baru.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Johansyah, S.E.,M.I.P, berharap empat buah Raperda yang disetujui menjadi peraturan daerah itu memberikan manfaat positif untuk seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Kita berharap rencangan peraturan daerah yang di sepakati DPRD dan Pemerintah Daerah pada paripurna, Rabu (30/4) itu bermanfaat untuk masyarakat, dan dirasakan masyarakat secara menyeluruh asas manfaatnya,” harap saat di tanya wartawan, Kamis 1/5/2025).

Raperda yang disetujui menjadi Perda itu, jelas Johansyah, diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sebagai dasar hukum dalam penataan permukiman dan mendukung program nasional satu juta rumah, yang saat ini masih menunggu revisi RTRW dari pusat.

Kemudian, Raperda tentang pengelolaan sampah, tujuannya guna mendorong pengelolaan sampah yang terpadu dan bernilai ekonomis agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selanjutnya, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sebagai jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga dengan mempertimbangkan penerapannya perlu kehati-hatian.

“Selain itu, Raperda tentang pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh dengan mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata legislator dari Partai PPP ini.

Empat buah Raperda disetujui DPRD menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya itu menjadi dasar pelaksanaan kebijakan lebih lanjut oleh pihak eksekutif, ujar Johansyah. (amd).

Baca Juga  Konstituen Minta Dewan Pers Membuka Draf Perpres Media Berkelanjutan

Berita Terkait

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page