Asahan — Perusahaan perkebunan swasta PT. Bakrie Sumatera Plantations ( BSP ) mendesak pihak Polres Asahan agar segera melakukan tindakan penegakan hukum sekaligus penangkapan terhadap oknum pelaku yang diduga telah melakukan penyerobotan serta menggarap lahan perkebunan di lokasi Divisi 1 Blok R dusun 1 Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Sumatera Utara
Kepala Bagian Human Resoure Development ( HRD ) PT. BSP Kisaran, Yudha Andriko kepada wartawan mengatakan, berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/835/X/2024/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 15 Oktober 2024. Desakan ini pasca tindak lanjut dari hasil verifikasi lapangan yang dilakukan oleh satuan tim Satreskrim Polres Asahan melalui unit Tipiter terhadap objek lahan perkebunan yang menjadi sengketa
” Verifikasi lapangan ini dilakukan guna menentukan titik lokasi lahan perkebunan milik PT. BSP yang diduga telah dikuasai oleh sekelompok atau perorangan sesuai bukti yang telah kami sampaikan “, ujar Yudha. Selasa sore ( 29/04/2025 ) di Kisaran
Diakui Yudha, saat ini lahan perkebunan yang dikuasai oleh sekelompok atau perorangan tersebut adalah merupakan lahan perkebunan milik PT. BSP yang ditandai dengan bukti kepemilikan sah yakni sertifikat Hak Guna Usaha ( HGU ). Atas kejadian ini perkebunan PT. BSP telah mengalami kerugian akibat terjadinya penyerobotan lahan dengan dalil yang tidak jelas
Dengan dilaksanakannya proses verifikasi oleh jajaran Polres Asahan diharapkan akan permasalahan yang sudah hampir setahun ini dapat segera diselesaikan dengan penetapan tersangka. Kami memberikan apresiasi kepada Satuan Satreskrim Polres Asahan yang turun melakukan verifikasi bersama pihak yang bersengketa . Walaupun banyak mengalami hambatan namun Satreskrim melalui tim penyidik telah bekerja secara maksimal dan profesional “, tandas Yudha
Terpisah, Kanit Tipiter Satreskrim Polres Asahan Ipda Toman di konfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil verifikasi dari pihak Badan Pertahan Nasional terkait objek lahan yang di sengketa kan. ” Kami masih menunggu pihak BPN, kalau datanya sudah lengkap, kasus ini pasti tetap akan kita lanjutkan “, ungkap Toman
Sementara itu Ketua PUK FSPPP – KSPSI 1973 Kabupaten Asahan, Gunawan. Salah satu serikat pekerja/buruh yang bernaung di perkebunan PT. BSP mengatakan, sebagai karyawan PT. BSP, saat ini kami merasa sudah tidak nyaman lagi dalam melaksanakan aktivitas di lahan perkebunan. Kami sering mendapat intimidasi dari sekelompok atau perorangan yang diduga telah melakukan penyerobotan lahan di tempat selama puluhan tahun kami bekerja
” Para karyawan di stop dan disuruh berhenti bekerja bahkan diusir dari lahan perkebunan oleh sekelompok atau perorangan yang diduga sebagai penggarap lahan. Akibat intimidasi ini , keamanan dan kondusifitas ditempat kami bekerja menjadi sangat terganggu dan terusik, tandas Gunawan
Hal tersebut disampaikan Gunawan di hadapan Wakil Bupati Asahan Rianto, SH, MAP, Kapolres Asahan AKBP Afdal Junaidi, SIK,, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran serta unsur Forkopinda lainnya pada saat mengikuti acara menyambut hari buruh sedunia ” Mayday ” di balai pertemuan Club PT. BSP Kisaran.
Penulis : Edi Surya






