Batu Bara — MY alias Gundul (22) Warga Desa Kwala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh berhasil ditangkap Tim Unit Opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dody P Manalu pada Minggu 27.04.25 sekira pukul 01.00 Wib.
Dia ditangkap di Kisaran Kabupaten Asahan atas dugaan penggelapan satu unit Sepeda motor Honda Vario milik Putra Ardiansyah (31) Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara pada
Selasa 29 Oktober 2024 lalu.
Kapolsek Limapuluh AKP Tukkar L. Simamora melalui Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi menceritakan, ketika pemilik sedang berada di dalam kamar tidur, Gundul datang meminjam kereta kepada Eni Eriani, yang mengatakan “pinjam kereta lah”.
Lalu Eni bertanya mau kemana? Gundul Kembali menjawab ketempat abangku sebentar, setelah beberapa jam kemudian Eni bertanya kepada Suaminya.
Kok gak pulang kereta kita, sang suami menjawab, pulangnya itu? biasanya dia minjam kereta kita, karena tak kunjung pulang Eni berangkat mengecek kereta itu di tempat abangnya Gundul tetapi tidak ada orang , keadaan rumah dalam keadaan terkunci.
Selanjutnya jelas Kasi Humas, sekitar jam 18:00 Wib Putra Ardiansyah datang ke tempat abangnya Siir, ketika bertemu dia menanyakan apakah melihat Gundul “Ada nampak gundul?” di jawab gak ada , kenapa ? keretaku di bawa gundul, ujarnya, kata Kasi Humas menjelaskan.
Akibat kejadian tersebut Pemilik merasa keberatan dan membuat laporan Polisi ke Polsek LimaPuluh guna di proses hukum yang berlaku. Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Lima Puluh guna Proses lebih lanjut, jelas Ahmad Fahmi.
Penulis : Dani























