KPAD Giring Terduga Pelaku Pencabulan Anak ke Polres Batu Bara

- Penulis

Selasa, 22 April 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

 

 

Batu Bara — KPAD Batu Bara mendampingi seorang anak dibawah umur, sebut saja Bunga (12) Warga Kecamatan Medang Deras yang diduga korban persetubuhan oleh pamannya sendiri berinisial S (42), pada Senin, 21/4/2025 malam pukul 21 .00 Wib.

Selain mendampingi korban, Ketua dan Komisioner KPAD bersama Kapolsek Medang deras menggiring Paman korban yang diduga pelaku.

Ketua KPAD Batu Bara, menerangkan pelaku adalah Pamannya berinisial S, ditangkap oleh masyarakat sekitar Desa karena telah memaksa ponakannya sendiri untuk melakukan persetubuhan,

Kemudian masyarakat menghubungi anggota KPAD Batu Bara Mhd Nuhrizat Hutabarat setelah itu di sampaikan ke pada ketua KPAD Helmi Syam Damanik, SH, MH di dampingi anggota komisioner Fauzi Triansyah,SP, langsung  berkoordinasi dengan Kapolsek Medang deras agar segera mengamankan pelaku dari amukan masa.

Baca Juga  Maulid Nabi 1447H/2025M, Polres Batu Bara Doa Bersama untuk Negeri

Kemudian KPAD Batu Bara bersama Kapolsek AKP AH Sagala menyerahkan terduga pelaku ke Polres Batu bara guna pemeriksaan lanjut.

Dari keterangan beberapa sumber, Bunga tinggal dirumah bersama paman nya, sementara ayahnya bekerja sebagai nelayan yang jarang pulang kerumah. Oleh sebab karena itu timbul niat busuk pamannya memaksa untuk bersetubuh dengan ancaman apabila tidak mau akan di bunuh.

” Dalam hal perlindungan anak, Ketua KPAD Batu Bara mendukung penuh  Polres Batu bara agar di berikan sanksi yang setimpal kepada pelaku, mengingat masa depan sang anak pupus dikarenakan perbuatan pamannya dan jangan lagi ada anak anak menjadi korban serupa , ” ujar ketua KPAD Helmi.

Baca Juga  Pj. Heri Harap PON XXI Aceh - Sumut 2024 Jadi Ajang Pengembangan dan Peningkatan SDM Bidang Olahraga

(red)

Berita Terkait

Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas Dalam HUT 81 RI di Lapas kelas ll TBA
Kapolres Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku
Chairul Bariah Jadi Pembaca Teks Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanjung Tiram
INALUM dan 1500 Peserta Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Pawai Obor
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
HUT ke-81 RI, Seruan “Merdeka” dan Lagu Indonesia Raya Menggema Sepanjang Jalinsum Imam Bonjol Talawi
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Obat Keras, Barang Bukti Hampir 1Kg Ketamin dan Tersangka Diamankan 

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Serahkan Remisi untuk 638 Warga Binaan, 17 Langsung Bebas Dalam HUT 81 RI di Lapas kelas ll TBA

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penyerahan Remisi HUT ke-81 RI di Lapas Labuhan Ruku

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Chairul Bariah Jadi Pembaca Teks Proklamasi HUT ke-81 RI di Tanjung Tiram

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:15 WIB

INALUM dan 1500 Peserta Semarakkan HUT RI ke-81 dengan Pawai Obor

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:04 WIB

Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page