Press Release Ungkap Keberhasilan Penanganan Kasus Perjudian dan Persetubuhan Anak di Bawah Umur

- Penulis

Rabu, 16 April 2025 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Asahan menggelar kegiatan press release pada hari ini, dalam rangka menyampaikan kepada publik keberhasilan jajaran dalam mengungkap sejumlah kasus tindak pidana yang menjadi perhatian serius masyarakat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, didampingi oleh para pejabat utama dan penyidik yang terlibat dalam pengungkapan kasus ( 14/04/25 ).

Dalam keterangan resminya, Kapolres Asahan Akbp Afdhal Junaidi menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap beberapa kasus penting, antara lain kasus perjudian, baik dalam bentuk online maupun konvensional (offline), serta tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras dan kesigapan personel kepolisian dalam merespons laporan dan aduan masyarakat.

Baca Juga  Turnamen Futsal Hebat Season 1 Resmi Dibuka, Dapat Apresiasi dari DPRD Murung Raya

Terkait kasus perjudian, Polres Asahan berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari beberapa lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Asahan. Modus yang digunakan para pelaku cukup beragam, mulai dari perjudian jenis kartu secara langsung (offline) hingga perjudian berbasis daring (online) melalui situs-situs ilegal. Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai, kartu remi, telepon genggam yang digunakan untuk mengakses situs judi, serta perlengkapan lainnya yang terkait dengan aktivitas perjudian.

Sementara itu, dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur, Polres Asahan mengamankan seorang tersangka yang diduga telah melakukan perbuatan bejat terhadap korban yang masih berusia di bawah 18 tahun. Saat ini, tersangka telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas dan tidak mentolerir segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, khususnya yang melibatkan anak-anak sebagai korban.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Hadiri Upacara Hari Ulang Tahun Republik Indonesia Ke - 79 di Pemkab Batu Bara

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan yang siap memberikan rasa aman serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Kasus-kasus seperti ini menjadi prioritas penanganan kami karena menyangkut ketertiban umum dan perlindungan terhadap kelompok rentan,” ungkap Kapolres Asahan.

Lebih lanjut, Polres Asahan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung upaya penegakan hukum dengan tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan berkelanjutan.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, Polres Asahan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku, serta menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan melawan hukum.

Baca Juga  Enam Calon Ketum LPM Penalaran UNM Paparkan Visi-Misi

Upaya ini sekaligus menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk kejahatan.

Humas Polres Asahan.

Berita Terkait

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan
Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci
DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan
Bupati Murung Raya Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN
Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:30 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:18 WIB

Kapolres Tanjung Balai Bersama Forkopimda Laksanakan Apel Kehormatan di Taman Makam Pahlawan

Senin, 17 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:34 WIB

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page