Batu Bara — Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Batu Bara menyorot Silpa Tahun anggaran 2024 sebesar Rp. ±31 Milyar, apakah sisa dari kegiatan atau kegiatan yang tidak dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan Ridwan dalam Agenda rapat Paripurna pandangan umum Fraksi terhadap nota LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2024 dan Nota Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi daerah (PIKID) diruang rapat DPRD Senin 14/4/2025.
Menurut Ridwan menyangkut tentang sisa Anggaran di Tahun 2024 Fraksi Gerindra menyarankan dan menegaskan sisa Anggaran yang begitu besar untuk kedepannya harus dengan terukur dan lebih baik sehingga sisa Anggaran tidak terjadi Tahun Ketahun.
” Setelah Kami Melakukan Telaah Yang Mendalam Dan Mencermati Pembahasan Internal Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Batu Bara Tahun 2024, maka Fraksi Gerindra memandang bahwa kedepan Efisiensi dan Efektivitas Pelaksanaan Anggaran sudah semestinya semakin diperketat bersamaan dengan upaya memperbaiki Struktur Penganggaran agar lebih tepat guna dimasa-masa mendatang,” kata Ridwan.
Fraksi Gerindra meminta agar seluruh OPD bekerja keras dan bergerak cepat dan tepat dalam melaksanakan Program dan kegiatan sehingga target-target yang ingin dicapai terpenuhi serta serapan Anggaran mampu dimaksimalkan, tambahnya.
Kemudian terkait Nota Ranperda Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi Ridwan, menyampaikan, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi di atur dalam Peraturan Daerah.
” Kami Fraksi Partai Gerindra berharap bahwa Pemberian Insentif dan kemudahan Investasi dapat memberikan dampak Positif yang berkelanjutan serta mendukung Visi dan Misi Pembangunan Jangka Pendek, Menengah dan Panjang di Kabupaten Batu Bara yang tujuan dan Kriteria Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi hendaknya jelas dan Berkeadilan, Transparansi, Akuntabel, serta Berorientasi Pada Produk Lokal dan Sektor Strategis.
Dalam upaya meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi dan Percepatan Pembangunan Daerah, hadirnya Ranperda ini kami rasa sangat tepat, kita dapat memberikan Pemahaman serta menunjukkan kepada Investor bahwasanya Kabupaten Batu Bara Ramah terhadap Para Investor, namun kita harus menekankan kepada para Investor bahwa ada Aturan yang harus di taati, ujarnya.
(red)























