Penangguhan Penahanan, LBH Suara Panrita Keadilan Desak Penyidik Segera Kirim Berkas Pengancaman 

- Penulis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jeneponto — Permintaan penangguhan terhadap pelaku pengancaman mengunakan sebilah badik berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/10/I/2025/SPKT/POLSEK BANGKALA/POLRES JENEPONTO/POLDA SULAWESI SELATAN yang terjadi pada Hari Sabtu, 25 Januari 2025 di Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan akhirnya di setujui oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangkala, AKP Saifullah Syan, SH,

Pelaku yang berinisial  (KL) akhirnya bebas untuk sementara pada hari ini Jumat 14 Maret 2025, bebasnya pelaku mendapat reaksi dari Penasehat Hukum Korban berinisial (DS), Djaya Jumain dari Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Suara Panrita Keadilan .

Djaya Jumain mengatakan penangguhan penahanan adalah hak pelaku untuk bermohon  dan keputusan Kapolsek Bangkala untuk mengakomodir permintaan pelaku untuk ditangguhkan sementara waktu sambil menunggu berkas untuk di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto.

Baca Juga  LBH Suara Panrita Keadilan Mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolres Bone usut dan Tangkap Pelaku Penembak Advokat

Djaya Jumain mendesak Penyidik yang menangani perkara tersebut untuk segera mengirimkan berkas perkara sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHPidana Ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto.

Setelah di konfirmasi pihak Kepolisian Sekta Bangkala berjanji akan memproses atau merampungkan berkas dalam waktu dekat ini untuk di limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto

Penulis : Suandi

Berita Terkait

Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II
DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng
Viral Makanan MBG Berulat Dalam Omprengan, Masyarakat Minta Bupati Tutup Operasional MBG Yang Lalai
Ketua IWO Batu Bara Angkat bicara, Masyarakat Berhak Mengetahui Penggunaan Dana Desa 
Dubes Korut yang Baru Bisa Bahasa Indonesia, Ini Kata Ketua Perhimpunan Persahabatan
JMSI Sumut Dukung Langkah Tegas Polrestabes Medan Berantas Kejahatan
Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:25 WIB

Wakil Bupati Batu Bara Ajak HIKABARA Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Daerah pada Munas II

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:42 WIB

DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:44 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:16 WIB

Viral Makanan MBG Berulat Dalam Omprengan, Masyarakat Minta Bupati Tutup Operasional MBG Yang Lalai

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:45 WIB

Ketua IWO Batu Bara Angkat bicara, Masyarakat Berhak Mengetahui Penggunaan Dana Desa 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page