Batu Bara — Pemerintah Kecamatan mulai dari Camat beserta jajaran hingga Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Talawi mengikuti penerangan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Jumat 7/2/2025.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Talawi, dihadiri Kasubsi l Tomi HR Pandiangan SH, dan Kasubsi ll Daniel Clinton Siregar SH, Bagian Intelijen Kejari Batu Bara sebagai narasumber.
Acara dibuka Camat Talawi Ilyas Spd. MS.i, mengucapakan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara yang telah memberikan penerangan hukum kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa.
“ Semoga dengan adanya kegiatan ini kedepan bisa lebih memahami tentang masalah hukum, agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran, ” harap Ilyas.
Selain memberikan penerangan hukum Kejari Batu Bara melalui Kasubsi Intelijen juga mensosialisasikan Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) dan Program Ketahanan pangan (Ketapang).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Batu Bara Diky Oktavia, S.H., M.H, melalui Kasubsi l Tomi HR Pandiangan SH, berharap melalui kegiatan penerangan hukum tersebut, pengelolaan keuangan Desa bisa sesuai dengan peraturan yang berlaku dan memberi manfaat kepada masyarakat.
Kemudian terkait Program Ketapang, Tomi HR Pandiangan berharap, seluruh Kepala Desa bisa melaksanakan Program Pemerintah Pusat yang tujuannya membangun masyarakat, mewujudkan cita cita yang dicanangkan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto, tentang Asta cita nomor 6 bangun masyarakat dari Desa.
Penulis : Dani Batubara



















