BSSN RI Penandatanganan Perjanjian Kinerja Peningkatan Kinerja Aparatur Negara

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jawa Barat — Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dalam rangka upaya peningkatan kinerja aparatur negara.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini berlangsung sebagai bagian dari rangkaian Rapat Kerja Awal Tahun Anggaran 2025 di Auditorium dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada 13-15 Januari 2025.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BSSN, termasuk Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., serta jajaran pimpinan dan peserta rapat kerja dari seluruh unit kerja BSSN.

Baca Juga  Target Jelas, Komitmen Kuat: Kalapas Hamdi Tekankan Bekerja Sepenuh Hati

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja ini, akan terwujud komitmen dan kesepakatan antara pemberi amanah dan penerima amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Pentingnya Perjanjian Kinerja ini adalah untuk memastikan setiap organisasi atau unit kerja memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya indikator kinerja yang ditetapkan, kinerja setiap unit dapat dievaluasi dengan objektif dan akurat, untuk mendorong setiap pihak dapat bekerja lebih fokus dan efisien dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.

Baca Juga  Tebar Kebaikan Ramadhan, Petugas Lapas Labuhan Ruku Berbagi Takjil Gratis Peringatan HBP Ke-60

Perjanjian Kinerja ini juga menjadi landasan dalam melakukan evaluasi kinerja secara berkala, yang berguna untuk melihat sejauh mana pencapaian target yang telah ditetapkan. Dengan adanya evaluasi yang jelas, organisasi dapat terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugasnya sehingga pada akhirnya akan berdampak pada perolehan nilai AKIP Unit Kerja dan BSSN.

 

Penulis : Tim Tempo Timur

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Ringkus Pelaku Curas Bermodus Ancaman Senjata Tajam terhadap Pelajar
Bebie Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tanah Siang melalui Reses Masa Sidang III
Waket I DPRD Murung Raya Jadi Dewan Hakim MTQ Ke-11 di Kecamatan Laung Tuhup
Hening Cipta untuk Istri Ronald Koeman Ternodai Yodel di Amsterdam
Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu
Debut Xavi dan Klopp Diuji, Belanda vs Jerman Buka Nations League
Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 21:03 WIB

Polres Tanjung Balai Ringkus Pelaku Curas Bermodus Ancaman Senjata Tajam terhadap Pelajar

Jumat, 25 September 2026 - 20:19 WIB

Bebie Serap Aspirasi Warga Kecamatan Tanah Siang melalui Reses Masa Sidang III

Jumat, 25 September 2026 - 20:12 WIB

Waket I DPRD Murung Raya Jadi Dewan Hakim MTQ Ke-11 di Kecamatan Laung Tuhup

Jumat, 25 September 2026 - 11:11 WIB

Hening Cipta untuk Istri Ronald Koeman Ternodai Yodel di Amsterdam

Kamis, 24 September 2026 - 23:39 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page