BSSN RI Penandatanganan Perjanjian Kinerja Peningkatan Kinerja Aparatur Negara

- Penulis

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jawa Barat — Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dalam rangka upaya peningkatan kinerja aparatur negara.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

Acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini berlangsung sebagai bagian dari rangkaian Rapat Kerja Awal Tahun Anggaran 2025 di Auditorium dr. Roebiono Kertopati Kantor BSSN Sawangan, Depok, Jawa Barat pada 13-15 Januari 2025.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BSSN, termasuk Wakil Kepala BSSN Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K., serta jajaran pimpinan dan peserta rapat kerja dari seluruh unit kerja BSSN.

Baca Juga  Bhayangkari Ranting Indrapura Berikan Parcel Lebaran di Pos Pam dan Pos Yan

Perjanjian Kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi dibawahnya untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja ini, akan terwujud komitmen dan kesepakatan antara pemberi amanah dan penerima amanah atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Pentingnya Perjanjian Kinerja ini adalah untuk memastikan setiap organisasi atau unit kerja memiliki sasaran yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan adanya indikator kinerja yang ditetapkan, kinerja setiap unit dapat dievaluasi dengan objektif dan akurat, untuk mendorong setiap pihak dapat bekerja lebih fokus dan efisien dalam mencapai tujuan yang telah disepakati.

Baca Juga  Pengibaran Bendera Merah Putih Raksasa Siap Semarakkan Peringatan HUT RI Ke 80 Tahun di Murung Raya

Perjanjian Kinerja ini juga menjadi landasan dalam melakukan evaluasi kinerja secara berkala, yang berguna untuk melihat sejauh mana pencapaian target yang telah ditetapkan. Dengan adanya evaluasi yang jelas, organisasi dapat terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugasnya sehingga pada akhirnya akan berdampak pada perolehan nilai AKIP Unit Kerja dan BSSN.

 

Penulis : Tim Tempo Timur

Berita Terkait

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut
Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu
Isu Miring SMA Swasta YPK Menyebar, Publik Minta Cabdisdik Pemprovsu Lakukan Investigatif 
Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Kades Desa Masjid Lama Kabupaten Batu Bara Resmi Dilaporkan ke Polisi
Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-XIX Kecamatan Talawi Jadi Sorotan Sejumlah Tokoh Publik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:45 WIB

Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Sabtu, 18 April 2026 - 11:34 WIB

Prabowo Perintahkan “Sikat Habis” Tambang di Kawasan Hutan, Oknum Pembeking Diultimatum: Tak Ada Ampun Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 17 April 2026 - 20:00 WIB

Bebie Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 April 2026 - 08:57 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batu Bara Pemeriksaan Kesehatan Gratis 

Kamis, 16 April 2026 - 23:30 WIB

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page