Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjungbalai —  Sebagai bentuk Komitmen dalam pemberantasan narkoba satu persatu pengedar ditangkap dan diamankan Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Rabu 15/1/2025.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Supriyadi, mengatakan penangkapan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada seseorang perempuan atas nama H alias H (36) warga Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Aman Lk XII Kel Pulau Simardan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian dari informasi tersebut maka Personil Satres Narkoba melakukan teknik undercover buy untuk melakukan penangkapan pada Jumat 10 Januari 2025 pukul 20.00 Wib.

Petugas bergerak ke Jalan Aman Lk XII tepatnya di dalam sebuah rumah, setelah sampai menyamar sebagai pembeli dan bertemu dengan seorang perempuan yang diketahui bernama H alias H.

Baca Juga  Satu Mobil Cool Diesel Muatan Bal Monza diamankan Bea Cukai, Selebihnya Lolos

Selanjutnya Petugas yang menyamar memesan narkotika jenis shabu seharga Rp.100.000, ketika perempuan tersebut menyerahkan 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga narkotika jenis shabu kepada petugas yang menyamar, dan perempuan tersebut langsung diamankan dengan dibantu Tim Opsnal lainnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan rumah yang didampingi kepling setempat, ditemukan lagi 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,23 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 6 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,28 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 5 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,82 gram, 1 buah jaket merk problem warna hitam biru, 1 buah kotak kecil warna hitam merk pagoda, 1 buah dompet warna hitam merk forever young, 1 buah STNK sepeda motor a.n Nita Juliana Panggabean, 1 unit sepeda motor honda vario warna putih tanpa plat dan Uang tunai Rp. 1.700.000.

Baca Juga  Bareskrim Polri Grebek Pabrik Narkoba Diduga 1,2 Ton Gorila Mengandung Narkoba

“Saat dilakukan interogasi terhadap H alias H menyatakan bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seorang laki-laki a.n B (LIDIK).

Tersangka H langsung di bawa ke Polres Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut, “pungkas Kasat AKP. Supriyadi SH, MH.

 

Penulis : Taufik

Editor : M Hamdani Batubara

Sumber Berita : Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai

Berita Terkait

Kurir Paket di Asahan Ditikam Pelanggannya
Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai
Residivis Opung Dan Tikus Diamankan Opsnal Polsek Air Batu
Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek
Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti
Dua Pengedar Pil Ekstasi Di Ringkus Satres Narkoba Polres Batu Bara
Tempo 3 Jam Pelaku Pencurian di Kota Tanjungbalai Ditangkap Polsek Teluk Nibung
Debt Collector di Kisaran Nyaris Babak Belur Dihajar Massa

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 11:35 WIB

Kurir Paket di Asahan Ditikam Pelanggannya

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:55 WIB

Polres Asahan Ungkap Kematian Niko Yang Mayatnya Ditemukan Hanyut Disungai

Senin, 27 Januari 2025 - 14:23 WIB

Residivis Opung Dan Tikus Diamankan Opsnal Polsek Air Batu

Sabtu, 18 Januari 2025 - 22:47 WIB

Polres Ngada Konferensi Pers Kasus Pengeroyokan di Watukapu, Begini Penjelasan Kapolsek

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:03 WIB

Lapas Banyuwangi Gagalkan Upaya Penyelundupan Handphone Diselipkan dalam Roti

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page