Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjungbalai —  Sebagai bentuk Komitmen dalam pemberantasan narkoba satu persatu pengedar ditangkap dan diamankan Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Rabu 15/1/2025.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Supriyadi, mengatakan penangkapan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada seseorang perempuan atas nama H alias H (36) warga Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Aman Lk XII Kel Pulau Simardan.

Kemudian dari informasi tersebut maka Personil Satres Narkoba melakukan teknik undercover buy untuk melakukan penangkapan pada Jumat 10 Januari 2025 pukul 20.00 Wib.

Petugas bergerak ke Jalan Aman Lk XII tepatnya di dalam sebuah rumah, setelah sampai menyamar sebagai pembeli dan bertemu dengan seorang perempuan yang diketahui bernama H alias H.

Baca Juga  Polisi Gagalkan Aksi Geng Motor Meresahkan Warga

Selanjutnya Petugas yang menyamar memesan narkotika jenis shabu seharga Rp.100.000, ketika perempuan tersebut menyerahkan 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga narkotika jenis shabu kepada petugas yang menyamar, dan perempuan tersebut langsung diamankan dengan dibantu Tim Opsnal lainnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan rumah yang didampingi kepling setempat, ditemukan lagi 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,23 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 6 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,28 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 5 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,82 gram, 1 buah jaket merk problem warna hitam biru, 1 buah kotak kecil warna hitam merk pagoda, 1 buah dompet warna hitam merk forever young, 1 buah STNK sepeda motor a.n Nita Juliana Panggabean, 1 unit sepeda motor honda vario warna putih tanpa plat dan Uang tunai Rp. 1.700.000.

Baca Juga  Berantas Peredaran narkoba, Berikut Tindakan yang Dilakukan Polres Batu Bara

“Saat dilakukan interogasi terhadap H alias H menyatakan bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seorang laki-laki a.n B (LIDIK).

Tersangka H langsung di bawa ke Polres Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut, “pungkas Kasat AKP. Supriyadi SH, MH.

 

Penulis : Taufik

Editor : M Hamdani Batubara

Sumber Berita : Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Polsek Air Putih Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Pil Ekstasi, Puluhan Butir Diamankan
Dittipidter Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Internasional Penyelundupan Emas Hasil Tambang Ilegal ke Dubai
Satresnarkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Dua Pengedar Sabu di Jalan Sudirman

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Kamis, 3 September 2026 - 00:38 WIB

Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi

Rabu, 2 September 2026 - 23:28 WIB

Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:34 WIB

Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terbaru

Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya Matangkan Relokasi Pedagang Pasar Pelita Hilir

Selasa, 8 Sep 2026 - 13:50 WIB

You cannot copy content of this page