Polres Tanjungbalai Tangkap Wanita Penjual Narkoba Meresahkan Warga

- Penulis

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanjungbalai —  Sebagai bentuk Komitmen dalam pemberantasan narkoba satu persatu pengedar ditangkap dan diamankan Personil Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Rabu 15/1/2025.

Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Supriyadi, mengatakan penangkapan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada seseorang perempuan atas nama H alias H (36) warga Semula Jadi Kecamatan Datuk Bandar Timur Sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Jalan Aman Lk XII Kel Pulau Simardan.

Kemudian dari informasi tersebut maka Personil Satres Narkoba melakukan teknik undercover buy untuk melakukan penangkapan pada Jumat 10 Januari 2025 pukul 20.00 Wib.

Petugas bergerak ke Jalan Aman Lk XII tepatnya di dalam sebuah rumah, setelah sampai menyamar sebagai pembeli dan bertemu dengan seorang perempuan yang diketahui bernama H alias H.

Baca Juga  Polres Batu Bara Lepaskan 300 ekor Belangkas Dari 2 Orang Tersangka Warga Indrayaman 

Selanjutnya Petugas yang menyamar memesan narkotika jenis shabu seharga Rp.100.000, ketika perempuan tersebut menyerahkan 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga narkotika jenis shabu kepada petugas yang menyamar, dan perempuan tersebut langsung diamankan dengan dibantu Tim Opsnal lainnya.

“Setelah dilakukan penggeledahan rumah yang didampingi kepling setempat, ditemukan lagi 1 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,23 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 6 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,28 gram, 1 bungkus plastik klip transparan berisikan 5 bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,82 gram, 1 buah jaket merk problem warna hitam biru, 1 buah kotak kecil warna hitam merk pagoda, 1 buah dompet warna hitam merk forever young, 1 buah STNK sepeda motor a.n Nita Juliana Panggabean, 1 unit sepeda motor honda vario warna putih tanpa plat dan Uang tunai Rp. 1.700.000.

Baca Juga  Warga Teluk Nibung Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

“Saat dilakukan interogasi terhadap H alias H menyatakan bahwa yang diduga narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seorang laki-laki a.n B (LIDIK).

Tersangka H langsung di bawa ke Polres Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut, “pungkas Kasat AKP. Supriyadi SH, MH.

 

Penulis : Taufik

Editor : M Hamdani Batubara

Sumber Berita : Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai

Berita Terkait

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung
Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 
Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu
Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun
Pedagang Warga Datuk Tanah Datar Diduga Dianiaya di Pajak Jalan Nelayan Tanjung Tiram
Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu
Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Sudirman

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Hadiri Konferensi pers Ungkap Narkoba Polda Sumut

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:58 WIB

Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai Pimpin Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Teluk Nibung

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:32 WIB

Polisi Amankan Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak di Batu Bara 

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:35 WIB

Seorang Pria di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Edarkan Sabu

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:35 WIB

Kejagung: Kerugian Negara dalam Kasus Tambang Ilegal Samin Tan Capai Rp17,7 Triliun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page