Diduga Tak Kantongi Izin, Cafe Heaven Bar Beroperasi, Satpol PP Asahan Harus Ambil Tindakan

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Tempat Hiburan Malam Cafe Heaven Bar yang berlokasi di Jalan Nusa indah kelurahan sei rengas kecamatan Kisaran barat Kabupaten Asahan Sumatra Utara (Sumut) tepatnya di depan Sopogodang Tabasel diduga belum memiliki ijin,Sebab, Heaven tersebut masih nekat beroperasi meski diduga tak berizin.

Saat awak media mendapatkan informasi mengenai hal itu, langsung melakukan penelusuran ke lokasi Heaven, tampak lokasi tersebut masih tutup, dari informasi warga setempat Cafe Heaven Bar sudah beroperasi.

Seharusnya, usaha cafe heaven tersebut tidak boleh beroperasi sebelum kelengkapan dokumen perizinannya sudah ada atau jadi.

Padahal sudah jelas, perusahaan yang ingin menjual minuman beralkohol harus memiliki surat izin yakni Surat Izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) agar legalitas usahanya di akui oleh Pemerintah.

Baca Juga  Gubernur Papua Barat Tinjau Lokasi Longsor dan Salurkan Bantuan di Distrik Catubouw

Menurut Peraturan Bupati (Perbup) Asahan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Diketahui, selain tak mengantongi surat izin penjualan minuman beralkohol. Surat izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) milik Heaven cafe bar belum ada izin.

Kendati demikian, dengan tetap beroperasinya Cafe Heaven Bar seharusnya pihak dinas terkait harus segera mengambil tindakan dalam hal ini Satpol PP Asahan yang mempunyai tugas memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, menegakkan peraturan daerah dan peraturan Bupati serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Sambut HUT Ke-81 RI, PT Pelindo Fakfak Gelar Kerja Bakti dan Pasang Umbul-Umbul
Temu Ramah Bersama Paskibraka, Wali Kota Mahyaruddin Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan Berprestasi
Jaga Perairan Tanjung Balai, Satpolairud Lakukan Patroli Rutin dan Periksa Kapal Nelayan
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Resmi Buka Festival Seni Pencak Silat Tradisional dan Pelantikan DPD-PPSI 2026-2031
Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat
Subari: Kemerdekaan Pers Adalah Bagian dari Kemerdekaan RI
Catatan Rp391 Juta di Sekolah Muhammadiyah Tanjung Tiram, DIKDASMEN Minta Klarifikasi
DPRD Batu Bara Sampaikan Hasil Reses Tahap II, Tampung Aspirasi 7 Dapil

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Sambut HUT Ke-81 RI, PT Pelindo Fakfak Gelar Kerja Bakti dan Pasang Umbul-Umbul

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Temu Ramah Bersama Paskibraka, Wali Kota Mahyaruddin Dorong Generasi Muda Jadi Pemimpin Masa Depan Berprestasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Jaga Perairan Tanjung Balai, Satpolairud Lakukan Patroli Rutin dan Periksa Kapal Nelayan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Resmi Buka Festival Seni Pencak Silat Tradisional dan Pelantikan DPD-PPSI 2026-2031

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di PTPN I Regional 1 Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page