Diduga Tak Kantongi Izin, Cafe Heaven Bar Beroperasi, Satpol PP Asahan Harus Ambil Tindakan

- Penulis

Selasa, 14 Januari 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Asahan — Tempat Hiburan Malam Cafe Heaven Bar yang berlokasi di Jalan Nusa indah kelurahan sei rengas kecamatan Kisaran barat Kabupaten Asahan Sumatra Utara (Sumut) tepatnya di depan Sopogodang Tabasel diduga belum memiliki ijin,Sebab, Heaven tersebut masih nekat beroperasi meski diduga tak berizin.

Saat awak media mendapatkan informasi mengenai hal itu, langsung melakukan penelusuran ke lokasi Heaven, tampak lokasi tersebut masih tutup, dari informasi warga setempat Cafe Heaven Bar sudah beroperasi.

Seharusnya, usaha cafe heaven tersebut tidak boleh beroperasi sebelum kelengkapan dokumen perizinannya sudah ada atau jadi.

Padahal sudah jelas, perusahaan yang ingin menjual minuman beralkohol harus memiliki surat izin yakni Surat Izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) agar legalitas usahanya di akui oleh Pemerintah.

Baca Juga  Sinergi Lintas Daerah, Polres Batu Bara Amankan Komplotan Perampok Bersenjata Api Lampung

Menurut Peraturan Bupati (Perbup) Asahan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Pengendalian, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.

Diketahui, selain tak mengantongi surat izin penjualan minuman beralkohol. Surat izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) milik Heaven cafe bar belum ada izin.

Kendati demikian, dengan tetap beroperasinya Cafe Heaven Bar seharusnya pihak dinas terkait harus segera mengambil tindakan dalam hal ini Satpol PP Asahan yang mempunyai tugas memelihara dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, menegakkan peraturan daerah dan peraturan Bupati serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Sosialisasi Solidaritas Ormas Provinsi Sumatera Utara Badan Kesbangpol Provsu di Kota Tanjung Balai
Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Wall Kota Tanjung Balai Terima Audiensi LBH Keadilan Setara, Wujudkan Layanan Bantuan Hukum Gratis
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony
DPRD Batu Bara Terima Audiensi Majelis Kedatukan Melayu, Dorong Pembentukan Perda Lembaga Adat
Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi Panitia HUT 105 GPdI dan KKR Paskah Zona VIII.
MTQ ke-VIII Berjalan Khidmat Camat Sabri Dukung 1 Desa 1 Rumah Tahfidz
Pdt. Emma Wanma Soroti Dana Otsus Papua, Usulkan Penyaluran Langsung ke Keluarga OAP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:44 WIB

Sosialisasi Solidaritas Ormas Provinsi Sumatera Utara Badan Kesbangpol Provsu di Kota Tanjung Balai

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Selasa, 28 April 2026 - 21:28 WIB

Wall Kota Tanjung Balai Terima Audiensi LBH Keadilan Setara, Wujudkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Selasa, 28 April 2026 - 21:23 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony

Selasa, 28 April 2026 - 19:29 WIB

DPRD Batu Bara Terima Audiensi Majelis Kedatukan Melayu, Dorong Pembentukan Perda Lembaga Adat

Berita Terbaru

Pendidikan

Beasiswa Kedokteran OAP Rp100 Juta Dibuka

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:41 WIB

Pendidikan

UNCRI Buka S2 Hukum

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:36 WIB

Opini

Dalam Harmoni Alam, Lahir Kedewasaan Manusia

Kamis, 30 Apr 2026 - 11:15 WIB

You cannot copy content of this page