Polres Batu Bara Lakukan Pemeriksaan Senpi , Perkuat Pencegahan Penyalahgunaan

- Penulis

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara — Polres Batu Bara melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas dan amunisi Personil dalam apel pagi yang digelar di halaman Polres Batubara pada Senin (23/12/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS./2024 tanggal 17 Desember 2024 yang mengatur jukrah langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan senpi oleh anggota Polri.

Surat telegram Kapolda Sumut Nomor ST/1084/XII/WAS.1.2/2024 pada 19 Desember 2024 untuk menegaskan pelaksanaan kegiatan tersebut.
Surat telegram Kapolres Batubara Nomor : ST/117/XII/LOG. 3.1./2024/ tanggal 19 Desember 2024 perihal pemeriksaan senpi inventaris Polres Batubara.

Dipimpin oleh Waka Polres Batu Bara KOMPOL IMAM ALRYUDDIN, S.H,M.H., saat usai apel pagi. pemeriksaan tersebut dihadiri, Kabag SDM Kompol DAHRUN HARAHAP, S.H., Kabag Log Polres Batubara AKP ZULHAM, S.H., Kasiwas IPTU MANIMBUL SIAGIAN, Kasi Propam IPTU ARIANTO SITORUS, S.H.

Baca Juga  Satsamapta Polres Murung Raya Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Juking Pajang dan Desa Danau Usung

Pemeriksaan ini mencakup pendataan ulang jumlah senpi dan amunisi yang dipinjamkan kepada anggota, serta penarikan senpi yang izinnya telah habis masa berlaku. Selain itu, senjata api yang dipinjamkan kepada anggota yang tidak bertugas dengan risiko tinggi wajib dikembalikan untuk disimpan di gudang dengan pengamanan ketat.

Waka Polres Batu Bara menyampaikan pentingnya langkah ini untuk menjaga kedisiplinan dan menghindari penyalahgunaan senpi di lingkungan Polri. “Pendataan ulang ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua senjata api dan amunisi yang dipinjamkan benar-benar sesuai dengan tugas dan tanggung jawab anggota,” ujarnya dalam apel pagi tersebut.

Pemeriksaan senpi dinas ini akan menjadi dasar dalam melakukan evaluasi lanjutan serta penetapan tata cara pemberian izin senpi yang akan diberitahukan setelah seluruh inventarisasi selesai.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Salurkan Bantuan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba di Panti Asuhan Darut Taufiq

Langkah pemeriksaan ini menegaskan komitmen Polres Batu Bara mendukung arahan Kapolda Sumut dalam mendukung arahan Kapolri untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan senpi. “Tugas utama kita adalah melindungi masyarakat. Oleh karena itu, senjata api hanya boleh digunakan sesuai kebutuhan tugas dan dalam batas aturan hukum yang berlaku,” tutur Waka Polres menutup arahannya.

(DN)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Razia HP Anggota Cegah Judi Online dan Pinjol 
Kapolres Fakfak Kawal Pengamanan Audiensi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kokas di DPRK
Kapolres Fakfak Buka Dialog Bersama OKP Cipayung Plus, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polres Tanjung Balai Kenalkan Pelatihan AI untuk Pelajar SMKN 2 
Kapolres dan Jajaran Pantau Situasi Keamanan Kabupaten Batu Bara 
Satres Narkoba Polres Batu Bara Salurkan Sembako Kepada Lansia di Limapuluh Kota, Himbauan Tersampaikan
Personil Polres Batu Bara Tunjukan Kekompakan Lewat Semarak HUT RI ke-81
Kapolres Batu Bara Tekankan Penyidik Utamakan Pembuktian dan Integritas dalam Penanganan Perkara

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Razia HP Anggota Cegah Judi Online dan Pinjol 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Fakfak Kawal Pengamanan Audiensi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kokas di DPRK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolres Fakfak Buka Dialog Bersama OKP Cipayung Plus, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Polres Tanjung Balai Kenalkan Pelatihan AI untuk Pelajar SMKN 2 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Kapolres dan Jajaran Pantau Situasi Keamanan Kabupaten Batu Bara 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:26 WIB

You cannot copy content of this page