PURUK CAHU, tempotimur.com – Di Ruang rapat Paripurna kantor DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) dilaksanakan rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang lll tahun 2024, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan ini secara langsung ditanda tangani oleh Pj Bupati Murung Raya Dr. Hermon dan Ketua Sementara DPRD Murung Raya, Bebie.
Turut hadir sejumlah Anggota DPRD Murung Raya dan Pj Sekda Murung Raya, Rudie Roy bersama Asisten III Setda, Batara, unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab setempat, Selasa (5/11/2024).
KUA-PPAS merupakan dokumen perencanaan yang disusun oleh Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan umum dan prioritas anggaran daerah dalam rangka mewujudkan visi, misi dan program pembangunan daerah.
Pj Bupati Murung Raya, Dr Hermon mengatakan, pihaknya harus memiliki semangat dan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
Di tahun 2025 adalah tahun yang penuh tantangan dan peluang bagi Kabupaten Murung Raya ditengah berbagai dinamika ekonomi dan perubahan sosial.
“Kita tetap kompak dan berkolaborasi untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan yang telah di tetapkan, dalam konteks penyusunan KUA-PPAS menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien,” kata Pj Bupati.
Pada kesempatan itu juga Pj Bupati Hermon menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah sedang membuka lahan perkebunan kakao.
“Kita patut bersyukur diberikan wilayah serta lahan yang luas, kita melihat peluang serta potensi itu ada, sehingga nantinya beberapa tahun kedepan Kabupaten Murung Raya akan menjadi penghasil kakao untuk meningkatkan perekonomi daerah kita,” terangnya. (Amd).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT