Oknum Polisi Morowali Bukan Pengedar Narkoba, Tapi Penagih Utang

- Penulis

Minggu, 3 November 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta — Seorang oknum polisi ditangkap sejumlah warga desa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah usai diduga melakukan aksi mengedarkan narkotika jenis sabu.

Rekaman aksi warga menangkap oknum polisi itu pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 55 menit tersebut, memperlihatkan seorang diduga oknum polisi dikerumuni warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi, Morowali.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Morowali AKBP Suprianto mengonfirmasi pria yang diamankan warga itu merupakan anggota polisi. Oknum yang diamankan warga karena jual sabu itu adalah Bripka MT alias B (36) dengan jabatan Brigadir Sat Samapta Polres Morowali.

Namun, Suprianto membantah oknum yang diamankan warga tersebut sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Baca Juga  Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Rutin di Blok Akasia, Pastikan Keamanan Tetap Terjaga

“Tidak ada itu (diduga peredaran narkoba), yang ada kemarin ada sedikit permasalahan di desa Lele, Kecamatan Bahodopi yang sempat di video masyarakat dan tersebar. Kemudian saya lihat ada yang nulis narasinya bahwa anggota tersebut ditangkap masyarakat karena sebagai pengedar sabu-sabu,” kata Suprianto kepada Detik Satu Minggu (3/11).

Sementara itu, Wakapolres Morowali, Kompol Awaluddin Rahman menerangkan bahwa oknum polisi tersebut telah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan di Propam Polres Morowali terkait video tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi saksi bahwa Bripka MT alias B sedang menagih hutang kepada salah satu warga Desa Lele, Kecamatan Bahodopi. Namun saat berada di lokasi kejadian oknum polisi tersebut langsung dikerumuni oleh warga setempat dan diabadikan melalui rekaman video yang memperlihatkan ditunjuk-tunjuk oleh warga setempat,” jelas Awaluddin.

Baca Juga  PWDPI Resmi Diakui Kemendagri RI, Tonggak Baru Bagi Jurnalisme Indonesia

Meski demikian, kata Awaluddin pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut dan jika terbukti bersalah akan langsung diberikan sanksi.

“Atas kejadian tersebut, apabila terbukti bersalah Kapolres Morowali berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Awaluddin.

(Red/Fast Respon Nusantara)

Berita Terkait

Gelar Minggu Kasih, Satlantas Polres Batu Bara Bagikan Sembako dan Jaga Kelancaran Lalu Lintas
Waket I DPRD Apresiasi Kontingen Murung Raya Tampil Memukau di Karnaval Budaya FBIM 2026
DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Murung Raya Siap Sukseskan Rakor di Palangka Raya
Kontingen Barito Utara Curi Perhatian di Karnaval Budaya FBIM 2026
Rahmanto Muhidin Resmi Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal 2026 di Murung Raya
Kunjungi Stand Murung Raya di Kalteng Expo 2026, Tampilkan UMKM dan Potensi Daerah
Waket I DPRD Dukung Operasional SPPG Polri untuk Sukseskan Program MBG
Polres Tanjung Balai Sukses Panen 6 Ton Jagung Dukung Program Asta Cita

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:45 WIB

Gelar Minggu Kasih, Satlantas Polres Batu Bara Bagikan Sembako dan Jaga Kelancaran Lalu Lintas

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:39 WIB

Waket I DPRD Apresiasi Kontingen Murung Raya Tampil Memukau di Karnaval Budaya FBIM 2026

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:13 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia Murung Raya Siap Sukseskan Rakor di Palangka Raya

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:12 WIB

Rahmanto Muhidin Resmi Buka Pelatihan Juru Sembelih Halal 2026 di Murung Raya

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:09 WIB

Kunjungi Stand Murung Raya di Kalteng Expo 2026, Tampilkan UMKM dan Potensi Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page