Jawa Barat — Wakadiklat Reserse Kombes. Pol. Kurniadi, S.Ik., S.H., M.Si. Dengan resmi membuka Diklat Manajemen PPNS Bea & Cukai Gel dan PPNS LHK Gel II Pola 200 JP T.A. 2024 yang dilaksanakan di Auditorium Bhayangkara Diklat Reserse Lemdiklat Polri Megamendung, Bogor, (31/10/).
Dalam amanatnya Wakadiklat Reserse menyampaikan program diklat ini merupakan salah satu syarat formil yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 tahun 2010 tentang pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana pasal 3a ayat 1 yang bunyinya untuk dapat diangkat sebagai pejabat PPNS, calon harus memenuhi persyaratan diantaranya mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan di bidang penyidikan.
Wakadiklat berharap dari para peserta, agar benar benar dapat memanfaatkan kesempatan mengikuti pelatihan ini dan dapat mengikuti dengan penuh kesungguhan, serta dapat menyimak setiap materi pelajaran yang disampaikan oleh Instruktur maupun Narasumber dengan baik.
(Raisha)






















