Suami Istri Kedapatan Bawa 25 KG Sabu, Kini Nginap di Polres Asahan

- Penulis

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Humas Polres Asahan Jum’at (18/10) SatResnarkoba Polres Asahan berhasil mengamankan pasangan suami istri yang membawa narkotika jenis sabu seberat 25 Kg, bertempat di Lapangan Tengah Polres Asahan, telah dilaksanakan kegiatan Press Release terkait dengan tindak Pidana Narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Asahan.

Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK MM MH didampingi oleh Forkopimda, Kasat Narkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto SH MH, Kasi Humas Polres Asahan diwakili Kasubsi Penmas Humas Iptu Dr. Anwar Sanusi S SH MH, Kaurmintu Sat Narkoba Polres Asahan IPDA A. Hasibuan, Kanit 1, Kanit 2 dan Personil Sat Narkoba Polres Asahan.

Keberhasilan ini bukanlah yang pertama kalinya ditorehkan oleh Kapolres Asahan dan jajaran satres narkobanya, sudah berpuluh puluh kilogram satres narkoba berhasil mengamankan peredaran narkotika jenis sabu ini, Terhitung priode kepimpinan Iptu Mulyoto yang bisa dikatakan baru sebentar menjabat sebagai kasat narkoba di Polres Asahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Asahan dan jajarannya berulang kali menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukum polres asahan. “Kali Ini 25 Kilogram berhasil kami Tangkap. Mohon terus Doanya,” kata Iptu Mulyoto kepada awak media.

“Adapun pelaku sebanyak 2 (Dua) Orang merupakan pasangan suami istri yaitu (MJ) 36th (lk) dan (SN) 29th (Pr) warga Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai,” kata Kapolres Asahan.

Sang Suami (MJ) Berperan mengambil, menyimpan dan mengantarkan Narkotika jenis sabu atas perintah Saudara (K) Masih dalam pengejaran “. Sementara (SN) Berperan membantu MJ mengantarkan Narkotika Jenis Sabu tersebut.

Kedua pelaku diamankan Senin tanggal (14/10) sekira pukul 14.30 WIB di Jln Jendral Sudirman Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.

“Narkotika jenis sabu tersebut dijemput oleh MJ atas suruhan atau perintah dari K yang mana MJ diberikan upah awal sebesar 5 jt (Lima juta rupiah) dan sisanya akan diberikan setelah narkotika jenis sabu tersebut sudah diantarkan oleh MJ,” jelasnya.

Pasal yang dipersangkakan terhadap MJ dan SN diterapkan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau pidana mati.

“Pelaksanaan kegiatan Press Release Polres Asahan ini sebagai bukti keberhasilan Polres Asahan dalam mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan serta membuktikan bahwa Polres Asahan tidak bermain – main dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, untuk para tersangka dan barang bukti saat ini berada di Sat Narkoba Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Asahan, Iptu Mulyoto. (*/miko)

Humas Polres Asahan

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Satu Keluarga Terlibat Peredaran dan Pengguna Narkoba
Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 45 Orang Pengedar dan Pengguna Narkoba
Diduga Nekat Tipu Korban Bisa Masuk Anggota TNI AD, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Asahan
Meresahkan Warga Setempat, 6 Pelaku Geng Motor Ditangkap Polres Asahan
Berantas Judi, Polsek Air Batu Tangkap Pelaku Bandar Perjudian Online
Penjual Sabu Diamankan Tim Sat Narkoba Polres Batu Bara
Sat Narkoba Polres Batu Bara Amankan 4 Pelaku Pemilik Sabu
Jual Sabu, 2 Pria ini Ditangkap Sat Narkoba Polres Asahan

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 15:30 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Satu Keluarga Terlibat Peredaran dan Pengguna Narkoba

Senin, 25 November 2024 - 14:13 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan 45 Orang Pengedar dan Pengguna Narkoba

Kamis, 21 November 2024 - 13:13 WIB

Diduga Nekat Tipu Korban Bisa Masuk Anggota TNI AD, Pelaku Ditangkap Reskrim Polres Asahan

Rabu, 20 November 2024 - 13:54 WIB

Meresahkan Warga Setempat, 6 Pelaku Geng Motor Ditangkap Polres Asahan

Rabu, 20 November 2024 - 11:05 WIB

Berantas Judi, Polsek Air Batu Tangkap Pelaku Bandar Perjudian Online

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj. Bupati Batu Bara Terima Penghargaan Desa Bersinar

Sabtu, 7 Des 2024 - 07:55 WIB

You cannot copy content of this page