Batu Bara — Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam mengawal kesehatan masyarakat nelayan dengan mensosialisikan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman Kantor Perikanan Kabupaten Batu Bara, menghadirkan nara sumber, Dedy Tarigan sebagai Perwakilan dari BPJS Kabupaten Batu Bara, Selasa (8/10).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara Antoni Ritonga memaparkan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan
merupakan perlindungan dari Resiko kecelakaan kerja yang dapat dialami pekerja saat bekerja.
” BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan pelayanan kesehatan disebabkan lingkungan kerja dan itu sudah diatur dalam Undang- undang Nomor: 24 tahun 2011 tentang badan Penyelengaraan Jaminan Sosial, ” jelas Antoni Ritonga.
Antoni juga berpesan, agar menyampaiakan informasi yang yang didapat pada kegitan tersebut, kepada masyarakat nelayan lainnya tentang manfaat dan kegunaan Program BPJS Ketenagakerjaan, tambahnya.
Dedy Tarigan menjelaskan, manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah dan menjadi peserta secara online, https://ketenagakerjaan.go.id/bpu.
Program BPJS Ketenagakerjaan dapat menjamin tentang dan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Hak Manfaat Kecelakaan Kerja dan Klaim PAK,Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain Kepala Dinas Perikanan Peternakan Antoni Ritonga dan Perwakilan BPJS Kabupaten Batu Bara Dedy Tarigan, serta 50 Orang masyarakat nelayan, hadir pula Kepala Bidang Pemanfaatan & Pengendalian Sumber Daya Perikanan (P2SP) Dinas Perikanan Azmi Annel, serta sejumlah LSM dan Awak Media.
(Red)























